Nasib Tragis Guru TK: Terjerat Pinjol Rp 40 Juta, Diteror dan Dipecat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Guru TK di Malang yang terjerat aplikasi pinjaman online.
Guru TK di Malang yang terjerat aplikasi pinjaman online.

i

BACASAJA.ID - Seorang guru TK di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial S (40) terjerat pinjaman online (pinjol) hingga Rp 40 juta pada 24 aplikasi. Kasusnya menjadi perhatian banyak pihak setelah guru wanita ini diteror debt collector hingga nyaris bunuh diri.

Tak hanya itu, nasib S juga kian miris lantaran ia juga dipecat dari tempatnya mengajar. Awalnya ibu dua anak itu meminjam uang Rp 2,5 juta untuk biaya kuliah S1 ketika yayasan tempatnya mengajar meminta syarat ijazah S1 agar tetap bisa mengajar. Sementara S adalah lulusan D2.

Namun saat mengetahui S memiliki utang di pinjaman online, yayasan memberhentikan S sebagai guru sejak 5 November 2020. Padahal, guru yang tinggal di Kecamatan Sukun, Kota Malang ini sudah mengajar di sana sebagai guru TK selama 13 tahun.

Ia mengaku kesulitan memenuhi syarat S1 karena gaji yang ia terima sebagai guru TK hanya Rp 400.000 per bulan. Hingga kemudian S tergiur pinjol, karena syaratnya cukup mudah yakni foto KTP dan informasi identitas diri.

Awalnya S melakukan pinjaman ke lima aplikasi, lantaran satu perusahaan hanya memberi plafon Rp 500.000 hingga Rp 600.000. Namun nahasnya, bunganya mencekik hingga 100 persen. Jangka pengembalian pun sangat pendek, tak lebih dari seminggu.

Lantaran belum dapat melunasi hingga melebihi jatuh tempo, S pun ditagih debt collector. Bahkan, tukang tagih mengancam akan membunuh S. Gali lubang tutup lubang dilakukan S denganmeminjam uang ke pinjol lainnya. Hingga pinjaman itu sebesar Rp 40 juta dari 24 pinjaman online itu.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti angkat bicara terkait kasus yang menimpa guru TK di Malang tersebut. Dia pun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menutup jasa pinjaman online ilegal untuk menghindari banyak korban.

“Kasus yang menimpa Guru TK asal Sukun, Kota Malang, menjadi cermin jahatnya pinjaman online dalam menyelesaikan kasus. Mereka menggunakan debt collector dan mengintimidasi korban karena terlilit utang. Ini merupakan satu contoh dari ribuan korban lintah darat pinjol,” kata LaNyalla dikutip Rabu (19/5/2021).

Guru tersebut diketahui meminjam uang untuk membayar kuliah S1. Namun, yang membuat LaNyalla lebih miris adalah sang guru justru diberhentikan dari kerjanya. “Sang guru ini harus meningkatkan kapasitasnya dengan menempuh pendidikan S1 sebagai syarat mengajar TK di tempatnya bekerja. Bukannya dibantu, ia malah dipecat. Seharusnya, kondisi seperti ini menjadi perhatian. Sebab, bukan rahasia lagi jika kita sebut gaji guru honor itu sangat jauh dari cukup, apalagi untuk membayar kuliah,” tandas senator asal Jatim ini.

Kondisi inilah yang menurut LaNyalla kerap dimanfaatkan pinjaman online untuk menjerat korban. “OJK harus bisa bergerak lebih cepat untuk memberantas lembaga-lembaga keuangan dengan dalih memberikan kemudahan pinjaman. Karena mereka sebenarnya tidak memberi kemudahan, mereka adalah rentenir yang memeras korban dengan bunga hingga 100 persen,” tandas mantan Ketua Kadin Jatim ini.

Oleh karena itu, La Nyalla meminta OJK untuk melacak dan menghentikan semua aktivitas lembaga keuangan ilegal, seperti pinjol, Fintech, koperasi simpan pinjam, dan lembaga-lembaga sejenis yang sangat marak dan lepas dari kontrol OJK.

“Kita akan terus memantau tindakan OJK sampai aktivitas rentenir jenis ini ditutup dan dipidanakan,” tegas mantan Ketum PSSI ini. (int/bsi)

Berita Terbaru

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…