Menjamurnya Pinjol Ilegal Disebut akibat dari Lemahnya Pengawasan OJK

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Wiki Commons)
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Wiki Commons)

i

BACASAJA.ID - Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy menilai salah satu faktor penyebab menjamurnya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal adalah lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena itu, Vera meminta OJK perlu melindungi konsumen dan menjaga nama baik industri keuangan non-bank.

“OJK harus mampu menunjukkan kepada publik sebagai lembaga terpercaya,” jelas Vera dikutip Jumat (03/12/2021).

Diketahui, terdapat sejumlah permasalahan yang kini marak terjadi dalam penyelenggaraan fintech peer-to-peer lending atau fintech (financial technology). Adapun yang sering membuat kerugian di masyarakat adalah fintech pinjol ilegal.

“Pinjol ilegal itu yang tidak ada aturan main, seperti suku bunga dasar kredit,” jelas Vera.

Meskipun demikian, Vera menjelaskan pinjol yang legal juga sering memberikan penawaran kepada calon konsumen dengan fasilitas cash back yang besar. Tetapi, ketika konsumen atau masyarakat peminjam dana tersebut telat melakukan pembayaran, maka dilakukan ancaman.

“Ancaman dengan segala macam menakut-nakuti. Bahkan itu yang legal,” tegas Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini.

Faktor pendorong maraknya pinjol ilegal, dilihat dari sisi pelaku pinjol ilegal biasanya mereka memberikan kemudahan mengunggah aplikasi atau situs. Kemudian, sulit diberantas karena lokasi peladen (server) banyak ditempatkan di luar negeri.

Sementara di sisi masyarakat yang menjadi korban, di mana tingkat literasinya masih rendah, membuat mereka tidak melakukan pengecekan legalitas. Sehingga, mengakibatkan masyarakat terbatas pemahamannya terhadap pinjol.

“Faktor lainnya, yaitu adanya kebutuhan mendesak karena kesulitan keuangan,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat VII ini.

Dalam jangka panjang, Vera menilai adanya kemudahan masyarakat dalam mengakses keuangan melalui pinjol ini akan menimbulkan budaya konsumtif.

Seharusnya, tegas Vera, pinjol yang legal tidak perlu banyak dan aturan pengawasan akan transaksi keuangannya harus juga optimal. Salah satunya, adalah pengawasan melalui pembentukan badan siber yang mampu mendeteksi aktivitas pinjol ilegal ini.

"Dulu sudah kita ingatkan, tetapi OJK tidak bersikap. Diam saja, tidak ada gebrakan. Sekarang karena kasusnya sudah sampai pada presiden yang menyampaikan, masa harus presiden yang harus turun tangan kan? artinya kepolisian yang turun tangan. Pak Jokowi yang bilang berantas itu pinjol-pinjol," tutup Vera.

Diketahui, beberapa hari lalu seorang pria berinisial H nyaris kehilangan nyawa setelah melakukan percobaan bunuh diri dari lantai 4 ruko apartemen di Kembangan, Jakarta Barat. Upaya bunuh diri tersebut dilakukan karena terlilit utang sebesar Rp90 juta dari pinjol.

Pinjaman uang dari pinjol tersebut selama ini digunakan H untuk mendapatkan uang secara instan agar dapat ikut judi daring. Namun, selama ini ia tidak pernah memenangkan judi tersebut, sehingga menjadi frustasi. (PAR/RG4)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…