Bertarung di Dapil 3, Segini Suara Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono di Real Count KPU

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 20 Feb 2024 17:54 WIB

Bertarung di Dapil 3, Segini Suara Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono di Real Count KPU

i

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono

SURABAYA- Berikut ini 10 caleg suara terbanyak DPRD Surabaya yang bertarung di Dapil 3 Surabaya. Berdasar hasil hitungan real count KPU pada Selasa, 20 Februari 2024, ada 10 caleg suara terbanyak yang berpotensi lolos menjadi anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029.

Dapil 3 Surabaya di Pileg 2024 ini mencakup Kecamatan Wonocolo, Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, Gunung Anyar dan Mulyorejo. Terdapat kuota 10 kursi DPRD Surabaya dari dapil ini.

Baca Juga: KPU RI Resmi Tetapkan 8 Parpol Lolos ke Senayan, Bukan Partainya Kaesang!

Dari update real count KPU terbaru Selasa, 20 Februari 2024, pukul 10.45 WIB, data yang masuk baru 44,43% atau 686 dari 1.544 TPS di Dapil 3 Surabaya.

Berdasar data real count KPU itu memperlihatkan caleg PDIP Adi Sutarwijono untuk sementara meraup suara terbanyak. Suara pria yang menjabat Ketua DPRD Surabaya ini tembus 1.343 suara.

Disusul caleg PKS, Aning Rahmawati 1.392 suara. Berikutnya Arif Fathoni, caleg incumbent yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya mendapat 1.253 suara.

Wakil Ketua DPRD Surabaya dari PKB Laila Mufidah dan Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Partai Gerindra AH Thony juga bertarung di dapil 5 Surabaya.

Daftar 10 Caleg Suara Terbanyak DPRD Surabaya Dapil 3

Berikut ini daftar 10 caleg suara terbanyak DPRD Surabaya Dapil 3 Pileg 2024 berdasar real count KPU dengan data masuk 44,43%:

Baca Juga: PDI Perjuangan Menang Hattrick di Pemilu 2024, Ini Kata Hasto Kristiyanto

  1. Adi Sutarwijono (PDIP) : 1.343 suara
  2. Aning Rahmawati (PKS): 1.392 suara
  3. Arif Fathoni (Golkar) : 1.253 suara
  4. Laila Mufidah (PKB) : 1.076 suar
  5. M. Eri Irawan (PDIP) : 912 suara
  6. Muhammad Khusen (Golkar) : 847 suara
  7. William Wirakusuma (PSI) : 816 suara
  8. Abdul Ghoni Mukhlas (PDIP) : 518 suara
  9. Rr. Jovita Budyanti Mestika (Gerindra) : 511 suara
  10. A. Hermas Thony (Gerindra) : 509 suara

Suara AH Thony untuk sementara masih belum aman. Ia dikuntit ketat caleg PKS Hj. drg. Wnny Yekti Koenhardini (PKS) yang mendapat suara 508 suara

Untuk diketahui, real count KPU merupakan publikasi Form Model C/D, yakni hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rumus Penghitungan Kursi DPRD Kabupaten/Kota

Baca Juga: Simak! Ini Daftar Lengkap Perolehan Suara Parpol di Pemilu 2024 Tingkat Nasional

Penentuan perolehan kursi DPRD kabupaten/kota ditentukan dengan rumusan: suara sah setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi satu dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil.

Metode Sainte lague digunakan untuk konversi perolehan suara partai politik ke kursi partai politik di DPR hingga DPRD. Metode ini berdasarkan perolehan suara terbanyak partai politik dari hasil pembagian diurutkan sesuai dengan jumlah ketersediaan kursi di setiap dapil.

Metode sainte lague menerapkan bilangan pembagi suara untuk mendapatkan kursi dengan angka ganjil, yaitu mulai dari angka 1,3,5,7 dan seterusnya.

Metode inilah yang diatur dalam Pasal 415 ayat 2 UU Pemilu yang berbunyi, dalam hal penghitungan perolehan kursi DPR, suara sah setiap partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat 1 dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU