JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan SYL bersama eks dua pejabat Kementan telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan kekuasaannya.
"Sebagai orang yang melakukan atau yang turut serta melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, pegawai negeri atau penyelengara negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain," ungkap JPU KPK seperti dilansir PMJ News.
JPU mengatakan, pejabat eselon satu bersama jajarannya tersebut telah memberikan, membayar atau menerima uang untuk memenuhi kabutuhan pribadi terdakwa dan keluarganya.
Total 'upeti' yang diterima SYL dengan memeras anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar. Uang itu diperolehnya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian pada 2020-2023.
"Jumlah uang yang diperoleh Terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian Rl dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp44.546.079.044,00," tuturnya. (*)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Sabtu, 31 Okt 2026 21:05 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 21:05 WIB
POLDA SULBAR - Memastikan setiap penumpang berangkat dengan aman dan pulang dengan selamat, Polda Sulbar bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja…
Sabtu, 31 Okt 2026 20:35 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 20:35 WIB
SURABAYA – Pengembangan riset dan inovasi di Jawa Timur dinilai belum mendapat perhatian maksimal dari pemerintah provinsi. Minimnya dukungan anggaran menjadi s…
Sabtu, 31 Okt 2026 15:33 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 15:33 WIB
SURABAYA, BacaSaja.id – Mempersiapkan pernikahan bukan perkara sederhana. Selain menentukan konsep acara, calon pengantin juga harus mengatur berbagai k…
Sabtu, 31 Okt 2026 15:10 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 15:10 WIB
MAMUJU – Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat bergerak melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (…
Sabtu, 31 Okt 2026 10:31 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 10:31 WIB
POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Totok Suharyanto, kembali melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling), didampingi para Pejabat Utama dan personel…
Sabtu, 31 Okt 2026 08:34 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 08:34 WIB
POLDA SULBAR– Kinerja Polda Sulawesi Barat beserta jajaran dalam sepekan terakhir menunjukkan upaya penguatan pelaksanaan tugas kepolisian melalui penegakan h…
Sabtu, 31 Okt 2026 08:26 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 08:26 WIB
POLDA SULBAR– Terobosan humanis dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat dalam gelaran Operasi Patuh Marano 2026. Demi menjangkau m…
Jumat, 30 Okt 2026 20:57 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 20:57 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor, pegawai DJBC, sebagai tersangka baru. Ia ditetapkan dalam pengembangan …
Jumat, 30 Okt 2026 19:00 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 19:00 WIB
Sutradara hingga para pemeran film Piye To Kih menyapa penonton di Nganjuk.…
Jumat, 30 Okt 2026 14:22 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 14:22 WIB
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan 35 bangunan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Embong Blimbing, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan…