Membangkang Saat PPKM, Warkop Kekinian Kofibrik dan Sahabat Disegel

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat menyegel panggung live musik di Kofibrik.
Petugas saat menyegel panggung live musik di Kofibrik.

i

BACASAJA.ID - Seakan tak ada kapok-kapoknya, pelanggar aturan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih saja dilakukan. Terkini, dua warung kopi (warkop) di Surabaya disegel petugas lantaran kedapatan melanggar kapasitas 25 persen pengunjung pada Rabu (13/1/2021) malam.

Dua warkop yang disegel itu yakni Sahabat Java 9 terletak di Jalan Raya Sukomanunggal 41 dan Kofibrik di Jalan Manukan Tama 53. Petugas terpaksa menyegel beberapa kursi untuk mengurangi pengunjung.

Kasatpol PP Provinsi Jatim, Budi Santosa mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pemilik tempat usaha yang melanggar aturan PPKM. Penanggung jawab tempat usaha akan disita kartu identitasnya serta dikenai sanksi administrasi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Kalau pengelola tidak dapat tegas mengkondisikan pengunjung, lebih baik tutup saja. Penyebaran Covid-19 di Surabaya itu tinggi," ucapnya saat mengimbau pemilik warkop, Rabu (13/1/2021) malam.

Budi menuturkan bahwa operasi ini atas perintah langsung dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sekaligus penegakan Perwali 67 Tahun 2020 terkait pencegahan penyebaran Covid-19 meluas.

"Di dalam peraturan sudah jelas kalau pengunjung maksimal 25�ri kapasitas semestinya. Tapi di warkop yang kami temukan masih melebihi itu, nah itu kami tindak tegas," tuturnya.

Selain itu, pedagang di Pasar Simo juga sempat disambangi oleh jajarannya. Petugas hanya memberikan imbauan kepada pedagang agar segera mengemasi dagangannya, mengingat sudah melebihi batas waktu yang telah ditetapkan yakni pukul 19.00 WIB.(Arry)

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…