Polda Jatim Bongkar Mafia BBM Solar, Begini Modusnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap pelaku pembelian bio solar subsidi dijual dengan harga industri
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap pelaku pembelian bio solar subsidi dijual dengan harga industri

i

SURABAYA- Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar BBM jenis bio solar bersubsidi di SPBU di wilayah Kabupaten Ngawi. Dari ini polisi amankan satu tersangka dan satu masuk dalam DPO Polda Jatim.

Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mendampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dan Pande Made Andi Suryawan selaku pengungkapan ini adanya laporan masyarakat akan dugaan penyelewengan BBM regional Manager Corporate Sales Jatimbalinus, Pertamina Patraniaga. Selanjutnya, anggota melakukan Lidik dan benar terbukti.

Kronologi kejadian berawal dari tanggal 11 Januari 2023 sekira pukul 13.00 Wib, penyidik melakukan penyelidikan disalah satu SPBU di wilayah Kabupaten Ngawi dan menemukan beberapa warga membeli BBM jenis bio solar di SPBU tersebut, dengan menggunakan jirigen dan diangkut dengan sepeda motor dan setelah memastikan bahwa BBM jenis bio solar bersubsidi tersebut di beli dan dijual serta ditampung tersangka S (DPO), di gudang di Kabupaten Ngawi.

Selanjutnya, Jumat 12 Januari 2024 sekira pukul 01.00 wib, team melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tempat gudang tersebut dan menemukan barang bukti berupa 1 unit truk, 2 buah bull masing masing kapasitas 1.000 liter yang berisikan BBM jenis bio solar, 3 buah bull masing masing kapasitas 1000 liter kondisi kosong, 20 jirigen kapasitas 30 liter dalam kondisi kosong serta 4 buah pompa air dan satu roll selang air.

Modus para pembeli membeli BBM jenis bio solar bersubsidi dari salah satu SPBU di wilayah Kabupaten Ngawi dengan menggunakan barkot petani, selanjutnya diangkut dengan sepeda motor menggunakan dua jirigen dengan kapasitas masing-masing 30 liter secara berulang kali, selanjutnya ditampung tersangka S, bertempat di kabupaten Ngawi." Tersangka S menjual BBM jenis bio solar tersebut dengan harga industri dengan menggunakan truk yang sudah dimodifikasi,"terangnya.

Pande Made Andi Suryawan Regional Manager Corporate Sales Jatimbalinus, pihaknya sangat berterima kasih kepada polisi dalam mengungkap kasus ini. Pihaknya sendiri cukup selektif bagi SPBU yang mengajukan permintaan BBM, dan mereka yang diduga melakukan penyelewengan maka kita bisa memberikan peringatan keras dan sanksi.

Barang bukti yang diamankan truk Isuzu dengan nomer AD 1456 OE, dua buah bullberisi bahan bakar minyak jenis bio solar masing-masing berisi kurang lebih 700 liter, dan empat buah pompa.

Akibat perbuatan tersangka dijerat pasal 55 UU nomer 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas bumi sebagai mana diubah dengan undang-undang Republik Indonesia nomer 6 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomer 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang undang Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP pidana dengan ancaman paling lama 6 tahun dan denda Rp 60 Miliar. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol Margomulyo-Tandes

Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol Margomulyo-Tandes

Sabtu, 04 Jul 2026 07:00 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 07:00 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan pembangunan mini bozem di kawasan exit Tol Margomulyo-Tandes, sebagai bagian dari upaya mengurangi …

Prediksi Skor Argentina Tanjung Verde Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Hujan Gol, Messi?

Prediksi Skor Argentina Tanjung Verde Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Hujan Gol, Messi?

Jumat, 03 Jul 2026 18:00 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:00 WIB

MIAMI- Prediksi skor Argentina vs Tanjung Verde pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Sesuai jadwal, bentrok emosional ini akan digelar di Miami Stadium,…

Investasi Emas Syariah Makin Diminati, BSI Surabaya Bukukan Pertumbuhan Bisnis Bullion hingga 92 Persen

Investasi Emas Syariah Makin Diminati, BSI Surabaya Bukukan Pertumbuhan Bisnis Bullion hingga 92 Persen

Jumat, 03 Jul 2026 17:34 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:34 WIB

SURABAYA - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Region Office (RO) VIII Surabaya membukukan tren pertumbuhan positif pada sektor bisnis emas (bullion)…

OTT Bupati Langkat, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

OTT Bupati Langkat, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 03 Jul 2026 15:02 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:02 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat di Sumatra Utara.…

Proyek Box Culvert Bikin acet, DPRD Surabaya Tegur Kontraktor

Proyek Box Culvert Bikin acet, DPRD Surabaya Tegur Kontraktor

Jumat, 03 Jul 2026 14:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:59 WIB

SURABAYA- Kemacetan panjang akibat proyek pemasangan box culvert di Jalan Prof. Dr. Moestopo memicu sorotan Komisi C DPRD Surabaya. Selain mengganggu mobilitas…

Prediksi Skor Australia vs Mesir Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Diunggulkan, Mo Salah Jadi Andalan

Prediksi Skor Australia vs Mesir Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Diunggulkan, Mo Salah Jadi Andalan

Jumat, 03 Jul 2026 12:00 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:00 WIB

TEXAS- Setelah tumbangnya Jepang di tangan Brasil, wajah sepak bola Asia di panggung Piala Dunia 2026 kini sepenuhnya berada di pundak Australia. Tim nasional…