SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya telah melakukan rekapitulasi suara untuk pemilihan calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya. Hasilnya PDI Perjuangan (PDIP) tetap menjadi jawara di kota Pahlawan dengan memperoleh 11 kursi.
Disusul Partai Gerindra dengan 8 kursi dan disusul Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang masing-masing memperoleh 5 kursi.
Baca Juga: Rangkaian BBK 2025: PDIP dan Bamusi Surabaya Gelar Khotmil Quran hingga Santunan ke 124 Anak Yatim
Total ada 50 caleg yang lolos menjadi anggota dewan untuk periode 2024 – 2029. Di Surabaya, terdapat lima daerah pemilihan. Jumlah ini sama dengan pemilu-pemilu sebelumnya.
Seperti Pemilu 2014 dan 2019. PDIP kembali menjadi jawara dan mencetak hattrick di kursi DPRD Surabaya.
Mereka mendapatkan 2 hingga 3 kursi di masing-masing dapil. Disusul Partai Gerindra yang juga mendapat 2 kursi di beberapa dapil. Meski jawara, dibanding Pemilu 2019, jumlah suara mereka turun dari 15 kursi.
Baca Juga: Dapat Pesan Megawati, Taruna Merah Putih Surabaya Gelar Bersih-bersih Kebun Raya Mangrove
Dari hasil ini, jika merujuk pada UU No 17 tahun 2024 tentang Majelis Permusyarakatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3), PDIP berhak mendapat jatah Ketua DPRD untuk periode 2024 – 2029.
Dalam dua dasawarsa ini, PDIP menduduki jabatan tersebut. Di periode 2014 – 2019, Armuji yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surabaya, menduduki kursi tersebut. Dan di periode 2019 – 2024, giliran Adi Sutarwijono yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya yang menjabat posisi tersebut.
Baca Juga: PDIP Surabaya Kurban 12 Sapi, Wali Kota Eri Cahyadi Sumbang Sapi 1,02 Ton
Di periode 2024 – 2029 komposisi yang berbeda terjadi di tiga wakil ketua yang akan mendampingi kader PDIP sebagai ketua dewan. Pada pemilu lalu, tiga wakil ketua ini diisi Laila Mufidah (PKB), A. Hermas Thony (Partai Gerindra) dan Reni Astuti (PKS).
Sedangkan untuk pemilu kali ini, satu slot dipastikan menjadi milik Partai Gerindra yang mendapatkan 8 kursi dan dua lainnya akan diperebutkan PKB, PKS dan Partai Golkar yang sama-sama memperoleh 5 kursi. (PDIP Jatim)
Editor : Redaksi