BACASAJA.ID- Jatuh tertimpa tangga. Begitulah yang dialami Sugeng (41), warga Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Ia dihajar oleh seorang pria yang diduga sebagai selingkuhan istrinya sendiri.
Sugeng pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Jombang. Terlapor diketahui bernama Sumadi (47). "Korban bernama Sugeng mengalami luka karena dianaya Sumadi lantaran dendam asmara. Sumadi ketahuan berselingkuh dengan istri Sugeng, dan dibawa ke Kepala Dusun setempat sebulan yang lalu," kata sumber di Kepolisian.
Baca Juga: Dilabrak karena Tinggal Serumah dengan Istri Orang, Gus Ubet malah Tantang Warga
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi Rabu (13/01/2021) sekitar Jam 20.30 WIB. Tepatnya di sebelah Utara Jalan Makam Umum Dusun Gempolpahit Desa Banjardowo Kecamatan Jombang.
Kapolsek Jombang AKP Moch. Wilono SH membenarkan adanya kejadian penganiayaa yang menimpa Sugeng. Kini pelakunya bersama barang bukti berupa potongan besi diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Motifnya adalah dendam asmara. Sebulan lalu si pelaku pernah ketahuan berselingkuh dengan istri korban dan didenda sebesar Rp 20 juta, diserahkan ke Kasun setempat. Pada 12 Januari 2021 si pelaku mendatangi korban dan meminta uang sebesar Rp 10 juta," ujar Kapolsek.
Saat Korban berada di warung dapat teleon dari pelaku untuk bertemu. Tanpa curiga korban mendatangi pelaku. Namun korban malah dianiaya dengan sebuah potongan besi. Akibatnya, korban terluka, sehingga harus dirawat di RSUD Jombang. (ftr)
Editor : Redaksi