Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Tenaga Penunjang Non-ASN Terima Gaji ke-13

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

SURABAYA -  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Senin (25/3/2024). Pengarahan diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga Non-ASN atau outsourcing melalui virtual zoom.

Dalam pengarahannya, Wali Kota Eri Cahyadi menekankan sejumlah poin penting kepada ASN dan Non-ASN. Yang pertama kepada Non-ASN tenaga penunjang yang terdiri dari petugas kebersihan, pengamanan dan driver (sopir).

"Tenaga penunjang setiap bulan mendapat gaji Rp3,7 juta, tapi khusus tenaga penunjang ini juga mendapatkan gaji ke-13. Nah, jika gaji Rp3,7 juta per bulan ditambah dengan gaji ke-13, maka per bulannya menerima sekitar Rp4 juta. Karena itu saya mohon gaji ke-13 ini untuk disampaikan kepada keluarga," kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menyatakan selama ini telah berusaha maksimal untuk mempertahankan tenaga Non-ASN agar tidak diputus kontrak. Bahkan, ia harus menghadap ke pemerintah pusat supaya tenaga Non-ASN tetap bisa dibawah naungan Pemkot Surabaya.

"Kalau tidak saya lakukan maksimal, njenengan (anda) sudah ikut pihak ketiga (swasta). Saya tidak lelo (rela) jika tenaga Non-ASN dikeluarkan dan harus ikut pihak ketiga. Karena kalau njenengan kontrak dengan pihak ketiga, tentu tidak mungkin dapat gaji Rp3,7 juta," ujarnya.

Perjuangan yang sama juga dilakukan Wali Kota Eri untuk seluruh pegawai outsourcing tenaga non-penunjang di lingkup Pemkot Surabaya. Namun yang berbeda, tenaga non-penunjang ini tidak menerima gaji ke-13, karena setiap bulannya sudah mendapat honor di atas Rp4 juta.

Aturan tersebut sebagaimana mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 83/PMK 02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

"Dalam aturan menteri, tenaga non-penunjang tidak dapat gaji ke-13. Jadi seperti non-ASN yang gajinya Rp4,3 juta tidak dapat lagi gaji ke-13. Ini bukanlah kebijakan dari wali kota, tapi ini merupakan kebijakan menteri," jelasnya.

Wali Kota Eri memastikan telah berupaya maksimal bersama para asisten untuk memperjuangkan nasib tenaga Non-ASN. Bagaimana agar ribuan tenaga kontrak atau Non-ASN di lingkup pemkot ini jumlahnya tidak dikurangi dan tetap dipertahankan.

"Saya berjuang di KemenpanRB, agar tidak mengurangi (jumlah) tenaga kontrak, dengan menambah gaji ke-13. Saya juga berjuang di KemenpanRB agar (Non-ASN) bisa masuk ke PPPK," ungkap dia.

Sementara kepada pegawai ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Wali Kota Eri menyampaikan sejumlah hal penting. Di antaranya adalah terkait dengan gaji ke-13 dan ke-14 yang diterima oleh ASN.

"Untuk PNS dapat gaji ke-13 dan ke-14. Sedangkan PPPK dapat gaji ke-13. Gaji ke-14 ini adalah besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini sampean (anda) terima, diberikan kembali sesuai kekuatan pemerintah kota," terangnya.

Wali Kota Eri meminta agar gaji ke-13 maupun ke-14 yang diterima ASN tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ia juga berpesan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkot Surabaya agar lebih banyak bersyukur.

"Karena itu saya harap njenengan (anda) lebih banyak bersyukur. Sebab, TPP staf yang paling rendah di Pemkot Surabaya, sama dengan TPP-nya kepala dinas di daerah lain," bebernya.

Tidak hanya itu, Wali Kota Eri mengungkapkan jika TPP yang diterima ASN pemkot sebelumnya rata-rata sekitar 25 persen. Namun, di tahun 2024, TPP yang diterima ASN pemkot menjadi 75 persen.

"Saya berharap ASN yang posisinya mendapatkan 75 persen dari TPP (dulu 25 persen), jangan lupa di sana ada keringat teman-teman tenaga kontrak, tenaga penunjang dan non-penunjang yang membantu sampean (anda)," tuturnya.

Di akhir, Wali Kota Eri meminta seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya agar tetap menjaga tali persaudaraan. Ia kembali mengingatkan kepada ASN pemkot agar jangan pernah melupakan kerja keras dari pegawai Non-ASN.

"Karena PNS tidak akan pernah bisa menyelesaikan pekerjaan tanpa adanya tenaga kontrak. Matur nuwun (terima kasih) semuanya teman-teman, tetap jaga rasa persaudaraan sampai yaumul qiyamah," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Dahaga Panjang Terjawab, Tangis Haru Niar dan Warga Pulau Ambo Terima Bantuan Air Bersih Kapolda

Dahaga Panjang Terjawab, Tangis Haru Niar dan Warga Pulau Ambo Terima Bantuan Air Bersih Kapolda

Rabu, 23 Sep 2026 21:43 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 21:43 WIB

POLDA SULBAR - Kebahagiaan mendalam menyelimuti warga Pulau Ambo, Pulau Popongan, Pulau Salissingan dan wilayah kepulauan sekitarnya.  Setelah sekian lama d…

Kapolda Sulbar Hadiri Dialog Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Kapolda Sulbar Hadiri Dialog Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Rabu, 23 Sep 2026 21:40 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 21:40 WIB

MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menghadiri Dialog Interaktif Pencegahan Penyebaran Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme d…

Tak Lihat Pemukulan, Dua Saksi Penangkap Ungkap Tangan Terdakwa Terbuka

Tak Lihat Pemukulan, Dua Saksi Penangkap Ungkap Tangan Terdakwa Terbuka

Rabu, 23 Sep 2026 21:37 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 21:37 WIB

SURABAYA – Dua anggota Polsek Sukomanunggal yang dihadirkan sebagai saksi penangkap dalam perkara penganiayaan dengan terdakwa Poerwantoro Prasigi dan Yusuf (…

Divonis 1,6 Tahun, Kuasa Hukum Goli Korlita Pertimbangkan Langkah Banding

Divonis 1,6 Tahun, Kuasa Hukum Goli Korlita Pertimbangkan Langkah Banding

Rabu, 23 Sep 2026 17:54 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Goli Korlita dalam perkara dugaan penggelapan dalam …

Kapolda Sulbar Salurkan 30 Ton Air Bersih untuk Warga Pulau Ambo dan Papotongan

Kapolda Sulbar Salurkan 30 Ton Air Bersih untuk Warga Pulau Ambo dan Papotongan

Rabu, 23 Sep 2026 13:51 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:51 WIB

POLDA SULBAR- Kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Bantuan air bersih dari Kapolda …

Kapolresta Mamuju: Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Dijerat KUHP Baru dan UU Darurat Senjata Tajam

Kapolresta Mamuju: Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Dijerat KUHP Baru dan UU Darurat Senjata Tajam

Rabu, 23 Sep 2026 13:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:48 WIB

MAMUJU - Kapolresta Mamuju menerangkan bahwa terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di SPBU Simbuang, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, telah …