Komisi E DPRD Jatim Soroti Penurunan PAD, Kenapa Tidak Sebesar Proyeksi Pemprov?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno

i

SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, memastikan, penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim imbas diberlakukannya opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak sebesar proyeksi dari Pemprov Jatim.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memproyeksikan PAD Jatim terpangkas 4,1 triliun rupiah seiring diimplementasikan opsen PKB dan BBNKB tahun depan.

“Memang akan terjadi penurunan PAD Jatim, tapi setelah kita cross check dan kita pelajari UU No. 1 tahun 2022 tersebut, proyeksi penurunan yang dihasilkan tidak terlalu tinggi,” ujar Untari dikutip dari laman resmi PDIP Jatim, Selasa (21/5/2024).

Hal tersebut ia pastikan pasca Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim melakukan peninjauan untuk meminta penjelasan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan melakukan penghitungan secara menyeluruh terhadap PAD dari pemberlakuan opsen pajak PKB dan BBNKB.

“Setelah dijelaskan oleh Kemendagri dan kita coba masukkan ke dalam rumus kemudian dihitung proyeksi pendapatannya berdasarkan perda dan retribusi daerah. Hasilnya penurunan tidak sebesar proyeksi 4,1 triliun sekian itu,” jelas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim itu.

Meskipun PAD Jatim diproyeksikan mengalami penurunan, Untari menjelaskan, penerapan opsen PKB dari UU No.1 tahun 2022 akan membuat PAD kabupaten/kota akan meningkat tajam.

“Pembagian pajak kendaraan bermotor yang dulunya 70% provinsi dan 30% kabupaten/kota, saat ini 34% provinsi dan 66% kabupaten/kota. Imbasnya, daerah dengan penjualan kendaraan bermotor tinggi seperti Surabaya, Mojokerto, Gresik dan Sidoarjo, PAD-nya akan meningkat drastis, berbanding terbalik dengan Pacitan dan Madura,” tandasnya. (*)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…