Sasar Pesepeda Perempuan, Begal Payudara Beraksi Saat Jalanan Sepi

author bacasaja.id

- Pewarta

Sabtu, 16 Jan 2021 10:54 WIB

Sasar Pesepeda Perempuan, Begal Payudara Beraksi Saat Jalanan Sepi

i

Ilustrasi, Foto pelaku begal payudara (kanan).

BACASAJA.ID - Aksi bejat dilakukan Deky Prasetyo Riyadi (29), perempuan yang sedang olahraga sepeda pagi menjadi korban dia sebagai begal payudara. Kejadian tersebut dilakukan olehnya di kawasan Raya Kolektor 2 Perumahan Citraland Surabaya pada Minggu (10/1/2021). 

 Perempuan yang menjadi korban adalah Noren (40). Kejadian ini tak langsung dilaporkan olehnya, baru selang 3 hari baru dilaporkan oleh seseorang Cahyadi Utama ke polisi pada Rabu (13/1/2020) dengan nomor laporan LP/B /30/I/Res.1.4./2021/Jatim/Restabes Sby. 

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Begal Payudara yang Viral di Medsos

 Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek ke lokasi serta memeriksa CCTV yang ada di lokasi. 

 "Setelah kami selidiki kami berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku dan mengetahui identitasnya. Kami langsung melakukan penangkapan pelaku saat kembali akan beraksi di tempat yang sama," jelas Fauzy, Sabtu (16/1/2021).

 Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara hunting (berburu) mencari sasaran seorang perempuan yang sedang bersepeda pagi. Melihat kondisi jalanan sepi dan pesepeda tersebut sendirian aksi tersebut dilancarkan oleh pelaku. 

 "Sekitar pukul 06.00 WIB itu, tersangka melihat ada seorang perempuan yang sedang bersepeda seorang diri. Kemudian dari arah belakang tersangka melakukan aksinya sebanyak satu kali," papar Fauzy. 

Baca Juga: Tak Boleh Pegang Punya Pacar, Tukang Ojol Ini Nekat Jadi Begal Payudara

 Setelah berhasil melakukan aksi begal payudara, pelaku langsung kabur dengan kencang menggunakan kendaraannya. Dalam aksinya, seperti biasa, pelaku menutupi identitasnya dengan menggunakan jaket dan helm tertutup. 

 "Barang bukti yang kami amankan dari pelaku saat beraksi berupa helm dan jaket yang ia kenakan untuk menutupi identitasnya," lanjut Fauzy. 

 Ubtuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Deky disangkakan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan kekerasan atau dengan modus operandi memegang payudara/begal payudara.(Arry) 

Baca Juga: Busyet! Pelaku Begal Payudara Ini sudah Beraksi selama 3 Bulan, Sebanyak Ini Total Jumlah Korbannya

 

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU