SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan akan melakukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas Gregorius Ronald Tannur (32) terdakwa perkara pembunuhan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengatakan hal-hal yang disampaikan hakim perlu adanya kajian ulang.
"Keterangan hakim menyatakan tidak ada saksi. Lalu, meninggalnya Dini Sera Afrianti yang disebut hakim akibat minuman alkohol. Padahal ki memiliki bukti hasil visum et repertum meninggalnya Dini Sera Afrianti akibat kekerasan," ungkap Putu dikutip Jumat (26/7/2024).
Dia menjelaskan hasil VER juga membuktikan adanya bekas ban mobil yang menindas bagian tubuh korban Dini Sera Afrianti.
"Itu merupakan suatu bukti bahwa ada fakta yang seharusnya dipertimbangkan juga oleh Majelis Hakim," ujarnya.
Selain itu dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di parkiran tempat kejadian perkara juga terlihat terdakwa Ronald Tannur sempat menelantarkan kekasihnya itu, meski kemudian dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
Sebelumnya Jaksa mendakwa dengan Pasal 338, 351 ayat 1 dan 3, serta 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu melakukan penganiayaan berat di sebuah tempat hiburan malam terhadap korban yang saat itu berusia 29 tahun. (*)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB
JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…
Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB
SURABAYA- Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …
Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB
SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…
Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…
Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB
SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…
Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB
Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB
JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…