Kasus Dugaan Penggelapan, Suami Artis BCL Bakal Diperiksa Lagi

author Redaksi

- Pewarta

Jumat, 09 Agu 2024 10:00 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan, Suami Artis BCL Bakal Diperiksa Lagi

i

Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana. (Foto: PMJ News)

JAKARTA - Polisi masih mendalami dugaan penggelapan uang PT AAS sebesar Rp6,9 miliar dengan terlapor Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL).

"Update penggelapan yang ditangani oleh Polres Metro Jaksel terlapornya Saudara T. Dalam waktu dekat, Saudara T akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari PMJ News, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga: Mobil Rental 4 tahun Digelapkan Oknum Polda Jatim Kena Tilang Elektronik Di Surabaya

Ade Ary mengatakan, pihak kepolisian telah mengirimkan surat panggilan kepada Tiko Aryawardhana. Rencananya, suami BCL ini akan diperiksa kembali pada Senin, 12 Agustus 2024.

Lebih lanjut mantan Kapores Metro Jakarta Selatan ini berharap Tiko kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Sudah dikirimkan surat panggilan itu tanggal 12 Agustus 2024, untuk dilakukan pendalaman. Jadi pemeriksaan saksi, pemeriksaan terlapor, pemeriksaan saksi dari pihak pelapor dan terlapor itu bisa dilakukan berulang-ulang," terangnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sita 13 Gedung dan 48 Mobil Tersangka KSP Indosurya

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengultimatum akan menjemput paksa suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana jika tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan.

Penyidik menjadwalkan pemanggilan Tiko sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh Arina Winarto, mantan istrinya.

Baca Juga: Diduga Menggelapkan Dana Investor Rp15,9 Triliun, Tiga Pejabat KSP Indosurya Ditangkap

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan Tiko sudah dua kali mangkir pada 24 Juli dan 31 Juli 2024. Polisi akan menjemput paksa Tiko jika kembali mangkir.

"Kalau memang tidak ada kabar dari undangan yang kita berikan atau surat panggilan yang kita berikan, tidak ada kabar, dua kali kita panggil, tiga kali, pasti kita upaya paksa. Itu jelas," ujar Nurma Dewi saat dikonfirmasi. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU