Luar Biasa Bos! DPR Setujui Tambahan Anggaran IKN Rp20,32 Triliun

author Redaksi

- Pewarta

Kamis, 29 Agu 2024 09:15 WIB

Luar Biasa Bos! DPR Setujui Tambahan Anggaran IKN Rp20,32 Triliun

i

Istana IKN

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR, Roberth Rouw menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN pada 2025. Keputusan ini disetujui dalam Rapat Kerja dengan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono membahas RAPBN 2025 beserta usulan tambahan.

"Usulan penambahan anggaran Kementerian PUPR tahun 2025. Apakah dapat disetujui, bagaimana, semua setuju ya, baik setuju," ungkap Roberth di Ruang Rapat Komisi V DPR, pada Rabu (28/8/2024).

Baca Juga: Sistem Kedaruratan CC 112 Pemkot Surabaya Dijadikan Percontohan untuk Diterapkan di IKN

Dikutip dari RRI, Menteri PUPR, Basuki Hadi Muljono mengatakan pihaknya mengusulkan tambahan anggaran pembangunan IKN tahun 2025 sebesar Rp20,32 triliun. Ia menyatakan, usulan tambahan anggaran IKN tahun 2025 untuk bidang Bina Marga, Cipta Karya, hingga pembangunan rumah.

Baca Juga: Rencana Berkantor 40 Hari di IKN, Presiden Jokowi: Saya Muter ke Semua Daerah

"Tambahan anggaran pembangunan IKN total sebesar Rp20,32 triliun. Untuk Bina Marga, pembangunan jalan tol IKN seksi A1 dan B1 segmen bandara Sepinggan-Tol Balsam, jalan bebas hambatan seksi 5B segmen jembatan P Balang-Sp Riko, jalan bebas hambatan seksi 6B rencana Outer Ring Road-Sp, pemenuhan sebagian kebutuhan pembangunan bandara VVIP," kata Basuki.

Basuki menambahkan, bidang Cipta Karya diantaranya pembangunan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) serta sarananya. Untuk perumahan, lanjutan pembangunan hunian vertikal TNI, dan pengadaan Garmag pada 47 Tower ASN dan Hankam.

Baca Juga: Bangun Smart City di IKN, Telkom Dirikan Smart Pole atau Tiang Cerdas untuk Pertama Kali

"Untuk Cipta Karya, pembangunan gedung dan kawasan Basilika dan Gereja, Kantor Kementerian Koordinator, Kantor OIKN, Masjid Negara, pembangunan gedung Wing kawasan perkantoran PUPR. Sarpras Ibu Kota Negara, sekolah, pasar, puskesmas di kawasan hunian ASN IKN," kata Basuki. (*)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU