Luar Biasa Bos! DPR Setujui Tambahan Anggaran IKN Rp20,32 Triliun

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Istana IKN
Istana IKN

i

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR, Roberth Rouw menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN pada 2025. Keputusan ini disetujui dalam Rapat Kerja dengan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono membahas RAPBN 2025 beserta usulan tambahan.

"Usulan penambahan anggaran Kementerian PUPR tahun 2025. Apakah dapat disetujui, bagaimana, semua setuju ya, baik setuju," ungkap Roberth di Ruang Rapat Komisi V DPR, pada Rabu (28/8/2024).

Dikutip dari RRI, Menteri PUPR, Basuki Hadi Muljono mengatakan pihaknya mengusulkan tambahan anggaran pembangunan IKN tahun 2025 sebesar Rp20,32 triliun. Ia menyatakan, usulan tambahan anggaran IKN tahun 2025 untuk bidang Bina Marga, Cipta Karya, hingga pembangunan rumah.

"Tambahan anggaran pembangunan IKN total sebesar Rp20,32 triliun. Untuk Bina Marga, pembangunan jalan tol IKN seksi A1 dan B1 segmen bandara Sepinggan-Tol Balsam, jalan bebas hambatan seksi 5B segmen jembatan P Balang-Sp Riko, jalan bebas hambatan seksi 6B rencana Outer Ring Road-Sp, pemenuhan sebagian kebutuhan pembangunan bandara VVIP," kata Basuki.

Basuki menambahkan, bidang Cipta Karya diantaranya pembangunan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) serta sarananya. Untuk perumahan, lanjutan pembangunan hunian vertikal TNI, dan pengadaan Garmag pada 47 Tower ASN dan Hankam.

"Untuk Cipta Karya, pembangunan gedung dan kawasan Basilika dan Gereja, Kantor Kementerian Koordinator, Kantor OIKN, Masjid Negara, pembangunan gedung Wing kawasan perkantoran PUPR. Sarpras Ibu Kota Negara, sekolah, pasar, puskesmas di kawasan hunian ASN IKN," kata Basuki. (*)

Tag :

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…