Anik Maslachah dan Wara Sundari Reni Pramana Jadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim Sementara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Jatim Sementara, Anik Maslachah dan Wakil Ketua DPRD Sementara, Wara Sundary Renny Pramana saat mimpin sidang perdana DPRD Jatim terpilih 2024 -2029. (Dok Sekwan DPRD Jatim).
Ketua DPRD Jatim Sementara, Anik Maslachah dan Wakil Ketua DPRD Sementara, Wara Sundary Renny Pramana saat mimpin sidang perdana DPRD Jatim terpilih 2024 -2029. (Dok Sekwan DPRD Jatim).

i

SURABAYA – Anik Maslachah ditetapkan sebagai Ketua Sementara, didampingi Wara Sundari Reni Pramana sebagai wakil ketua sementara. Penetapan ini diputuskan usai pelantikan anggota DPRD Jatim 2024 – 2029. Hal ini disampaikansekretaris DPRD Jatim, Andik Fadjar Tjahjono, membacakan SE Mendagri, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (31/8/2024)

Menurut Andik, sesuai Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Ketua dan Wakil Ketua DPRD, dipilih dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua. "Dikarenakan peraih suara kursi terbanyak kedua sama dengan peraih kursi terbanyak ketiga, disepakati ketua sementara berasal dari PKB dan wakil ketua dari PDI Perjuangan," ujarnya

Penentuan pimpinan DPRD sementara ini, lanjut Andik, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri 100.2.1.3/3434/SJ, perihal Tata Cara Pelaksanaan Pelantikan DPR Daerah Provinsi Kabupaten Kota masa jabatan 2024-2029.

Menurutnya, pimpinan sementara bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi dan pembentukan rencana peraturan daerah tentang tata tertib DPRD. "Juga memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif," kata Andik.

Usai dilantik, Anik Maslachah mengatakan tugas dan fungsi pimpinan sementara terdapat empat fungsi. Pertama memimpin rapat, kedua memfasilitasi pembentukan fraksi, ketiga pembentukan tata tertib, dan keempat hinggai terpilihnya pimpinan DPRD Jatim definitif. "Ini sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2019," ucapnya

Saat disinggung sampai kapan posisi sebagai pimpinan DPRD Jatim sementara. "Itu tergantung dari lima partai politik peroleh suara terbanyak seperti PKB, PDIP, Gerindra, Golkar dan Demokrat. Namun berkaca dari lima tahun lalu bisa jadi sampai 1 bulan hingga menjadi pimpinan definitif," paparnya.

Anik mengaku yang lama dalam penentuan tata tertib, karena harus komperehensif mungkin. "Kebetulan saya dan Reni anggota dewan definitif dua anggota lama sebagai pimpinan ketua dewan sementara, namun saya bisa memberikan estimasi sebulan selesai,"katanya.

Saat disinggung apa ada perubahan fraksi, Anik mengaku belum mengetahui apa akan dirombak. "Karena saya belum tahu karena kami belum menerima surat dari masing-masing fraksi," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…