Rugikan Negara Rp38 Miliar, Dua Tersangka Korupsi di PT Asuransi Jasindo Ditahan KPK

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

i

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan serta menahan dua tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi agen oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) kepada PT Mitra Bina Selaras pada periode 2017-2020.

Dua tersangka tersebut adalah SHT, yang menjabat sebagai Direktur Operasi Ritel PT Jasindo 2013-2018, Direktur Operasi dan Ritel 2018-2019, serta Direktur Pengembangan Bisnis 2019-2020; dan TSP, pemilik sekaligus pengendali PT Mitra Bina Selaras (MBS).

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Minggu (1/9/2024), KPK telah menahan para tersangka selama 20 hari pertama, mulai dari 27 Agustus hingga 15 September 2024. Tersangka TSP ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK Kav. 4, sementara tersangka SHT ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK Kav C1.

Dalam kasus itu, SHT bersama TSP diduga telah mengambil keuntungan dari pembayaran komisi agen yang dilakukan oleh PT Asuransi Jasindo kepada PT MBS, meskipun PT MBS tidak melaksanakan kewajibannya sebagai agen. Perbuatan ini mengurangi keuntungan PT Jasindo dan menyebabkan kerugian negara sebesar sekitar Rp38 miliar.

Tindakan kedua tersangka bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016 dan Nomor 67/POJK.05/2016, serta Surat Keputusan Direksi No. SK 041/DMA/XII/2013 tentang Sistem Pengelolaan Keagenan di PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).

SHT dan TSP disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)

Berita Terbaru

Izin Alkohol Kedaluwarsa dan Remaja Masuk Klub, DPRD Surabaya Desak RHU Ditindak Tegas

Izin Alkohol Kedaluwarsa dan Remaja Masuk Klub, DPRD Surabaya Desak RHU Ditindak Tegas

Sabtu, 26 Sep 2026 21:49 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 21:49 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Enny Minarsih, mendesak Pemkot Surabaya menindak tegas rumah rekreasi dan hiburan umum (RHU) y…

Terpukau Tradisi Mandar, Kapolda Sulbar: Tahun Depan Kami Ikut Sandeq Silumba

Terpukau Tradisi Mandar, Kapolda Sulbar: Tahun Depan Kami Ikut Sandeq Silumba

Sabtu, 26 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 16:33 WIB

MAJENE — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, mengaku terkesan dengan pelaksanaan Sandeq Silumba 2026 y…

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 Sep 2026 14:05 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:05 WIB

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra. Sebagai bentuk penghormatan, Ketua Fraksi P…

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Sabtu, 26 Sep 2026 14:03 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:03 WIB

JAKARTA – Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Presiden pertama RI Soekarno, meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) pukul 04.16 WIB. Guruh yang dikenal sebagai s…

Cegah 3C hingga Balap Liar, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju 

Cegah 3C hingga Balap Liar, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju 

Sabtu, 26 Sep 2026 14:00 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:00 WIB

MAMUJU — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat melaksanakan patroli hunting di wilayah Kota Mamuju d…

Jokowi Kenang Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Seni Budaya Indonesia

Jokowi Kenang Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Seni Budaya Indonesia

Sabtu, 26 Sep 2026 13:57 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 13:57 WIB

JAKARTA- Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyampaikan duka cita atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra pada Sabtu, 26 September 2026, pagi. Jokowi turut mendoakan…