APK Khofifah-Emil di Kaca Angkutan Umum Disoal, Bisa Picu Kecelakaan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
APK Calon Kepala Daerah dipasang di bus angkutan umum
APK Calon Kepala Daerah dipasang di bus angkutan umum

i

PROBOLINGGO - Adanya Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pilkada 2024 di angkutan umum menjadi sorotan. Seperti temuan banner bergambar Khofifah-Emil Dardak di kaca belakang bus di Probolinggo.

Padahal, Dinas Perhubungan Kota Probolinggo dalam suratnya bernomor
500.11.8/730/425.105/2024 telah melarang APK pasangan calon peserta Pilkada dipasang di angkutan umum.

"Dalam rangka menjelang Masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dan dimulainya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). maka berdasarkan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, yang tertuang dalam Pasal 70 Ayat 1 (satu) huruf G bahwa “Bahan Kampanye Pemilu dilarang ditempelkan pada sarana dan prasarana publik”.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka dihimbau kepada Operator Angkutan Umum / pemilik kendaraan / pengemudi agar dapat mematuhi segala larangan yang sudah diatur dalam peraturan dan tidak melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam bentuk apapun, mengingat bus / angkutan kota dan angkutan umum lainya merupakan fasilitas publik yang digunakan untuk kepentingan
bersama," demikian bunyi surat yang ditandatangani Agus Efendi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo.

Surat tersebut menyikapi adanya berbagai APK calon kepala daerah yang belakangan ini marak dipasang di kaca belakang angkutan umum.

Kabid LLA Dishub Kota Probolinggo, Partono mengatakan pihaknya sudah berkirim surat kepada Ketua Organda Kota Probolinggo dan ASAP tentang imbauan larangan pemasangan APK di angkutan umum.

“Pemasangan stiker yang menutupi keseluruhan kaca belakang angkot itu akan memicu kriminalitas terhadap penumpangnya serta membahayakan pengendara angkot itu sendiri,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya kesulitan untuk menertibkan APK yang menempel di angkot. Menurutnya, penertiban merupakan kewenangan dari Bawaslu dan KPU

"Kewenangan itu ada di Bawaslu dan KPU Kota Probolinggo,serta Satpol PP dan Damkar Kota Probolinggo sebagai penegak perda,” kata dia. (*)

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…