Jabatan 8 Pj Bupati Diperpanjang dan 13 Pjs Bupati/Wali Kota Dikukuhkan, Ini Daftar Lengkapnya

author Redaksi

- Pewarta

Rabu, 25 Sep 2024 09:00 WIB

Jabatan 8 Pj Bupati Diperpanjang dan 13 Pjs Bupati/Wali Kota Dikukuhkan, Ini Daftar Lengkapnya

i

Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono serahkan delapan SK Perpanjangan Masa Jabatan delapan Bupati dan Kukuhkan 13 Pjs. Bupati/Walikota, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (24/9/2024). Foto : Rafly/ JNR

SURABAYA - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan kepada delapan Pj. Bupati dan mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs.) bupati/wali kota di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/9/2024).

Pada momen itu, Pj. Gubernur Adhy menegaskan, bahwa agenda ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan di daerah-daerah yang sedang mengalami transisi kepemimpinan, yang mana bahwa momentum ini merupakan batas akhir untuk melaksanakan proses perpanjangan jabatan dan pengukuhan Pjs. "Hari ini memang momentum yang harus dilaksanakan, paling lambat hari ini," ucapnya usai acara.

Baca Juga: Menangkan Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, Banteng Surabaya Blusukan ke Kampung-kampung

Adhy menyebut, terdapat 13 Pjs yang diajukan oleh pemerintah provinsi untuk dilantik, dan semuanya berasal dari pejabat tinggi pratama Pemprov Jatim sesuai aturan yang ditetapkan. "Kami mengusulkan 13 Pjs yang sudah sesuai, karena memang aturannya harus berasal dari pejabat tinggi Pratama, Provinsi, atau Kemendagri," jelasnya.

Selain menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan dan pengukuhan pejabat, Adhy Karyono juga menekankan, pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan netralitas para Pjs dalam menjalankan tugas mereka, apalagi diketahui beberapa daerah akan menghadapi situasi politik yang dinamis.

"Kami pastikan, tidak ada aset, SDM, program, atau anggaran yang digunakan untuk kepentingan kontestan politik, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana peran kepala OPD serta Pj atau Pjs dalam menjalankan tugasnya," ujar Adhy.

Dengan penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan dan pengukuhan ini, Adhy pun mengingatkan, pemerintah provinsi tetap harus memantau dan mengawasi kinerja para pejabat, terutama di masa kampanye dan pemilu.

"Pada tahapan-tahapan tertentu, seperti kampanye, kita harus monitor. Tetapi juga tetap harus berkoordinasi dengan OPD supaya tugas-tugas dan target tetap berjalan," tukas Adhy.

Terkait dengan peran penting para Pjs. dan Pj., Adhy Karyono mengakui bahwa perubahan pejabat dan penugasan di daerah dapat berdampak pada kinerja pembangunan, namun dirinya memastikan bahwa hal ini sudah dipetakan dan pemerintah provinsi tetap optimis pembangunan akan terus berjalan.

"Kami sudah memetakan semua. Memang akan berat kalau harus menghadiri kegiatan yang harus dihadiri pimpinan, tetapi Insyaalah, pembangunan tetap berjalan," ucap Adhy.

Adhy pun menilai, kinerja Pj. Gubernur sangat bergantung pada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di daerah. "Kinerja kami sebagai Pj Gubernur sangat tergantung pada kepala OPD tersebut," sebutnya.

Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono serahkan delapan SK Perpanjangan Masa Jabatan delapan Bupati dan Kukuhkan 13 Pjs. Bupati/Walikota, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (24/9/2024). Foto : Rafly / JNR

Adapun delapan Pj. Bupati yang menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan dari Kemendagri oleh Pj. Gubernur Jatim ialah,

Tontro Pahlawanto (Pj. Bupati Madiun), Ugas Irwanto (Pj. Bupati Probolinggo), Arief Moelia Edie (Pj. Bupati Bangkalan), Sri Handoko Taruna (Pj. Bupati Nganjuk), Heru Suseno (Pj. Bupati Tulungagung), Indah Wahyuni (Pj. Bupati Lumajang), Adriyanto (Pj. Bupati Bojonegoro) dan Masrukin (Pj. Bupati Pamekasan).

Sedangkan, 13 Pjs yang dikukuhkan oleh Pj Gubernur Jatim Ashy Karyono di Gedung Negara Grahadi, yakni :

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bersama DPRD Sinergi Kawal Pelaksanaan Pilkada Aman dan Damai

1. Ir. TIAT SURTIATI SUWARDI, M.SI, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Bupati Ngawi.

2 Dr. MHD. AFTABUDDIN RIAL UZZAMAN, S.PL, M.S., Kepaa Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai Pis Bupati Situbondo

3. IMAM HIDAYAT ,S.SoS., M.M, Kepaa Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Bupati Jember

4. Ir. JOKO IRIANTO, M. SiL, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Bupati Ponorogo

5. R. HERU WAHONO SANTOSO, S.Sos, M.M, Kepala Badan Koordinasi Wilayah I Madiun Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Bupati Kediri

6. Dr.Ir. DYAH WAHYU ERMAWATI, MA, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Bupati Trenggalek

7. Dr. H. AKH, JAZULI, S.H., M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Bupati Mojokerto;

Baca Juga: DPR Setujui PKPU dan Perbawaslu Pilkada Serentak 2024

8. Ir. BUDI SARWOTO, M.M, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Bupati Pacitan

9. Dr. AGUNG SUBAGYO, S.STP.,M. SI., Kepala Badan Koordinasi Wilayah Il Bojonegoro Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Bupati Tuban

10. Dr.Ir. MUHAMMAD ISA ANSHORI, A.TD., M.T, Kepala Dinas Kelautan dan Penkanan Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Bupati Sidoarjo

11. Dr.Ir. JUMADI, M.M., Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Bupati Blitar

12. Dra RESTU NOVI WIDIANI, MM, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Walikota Surabaya

13. Dr. LILIK PUDJIASTUTI, S.H., M.H, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai Pjs Walikota Pasuruan. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU