Bantu Suami Jual Ineks Doraemon, Wanita ini Ditangkap Anggota Polrestabes Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi ineks atau ekstasi
Ilustrasi ineks atau ekstasi

i

SURABAYA - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk pasangan suami istri (pasutri) yang diketahui mengedarkan narkotika jenis sabu, extacy/ineks dan juga pil koplo.

Selain menjadi pengedar, pasangan ini juga kerap memakai sendiri barang yang dijualnya, diantaranya menggunakan sabu-sabu.

Pasutri itu diamankan padaKamis, 19 September 2024 sekira pukul 23.00 wib setelah mendalami informasi dari masyarakat di Jalan
Pagesangan IV Utara Lapangan Blok C Kel. Pagesangan Kec. Jambangan Surabaya.

Keduanya yang merupakan pasangan sirih itu inisial, W A S (27) asal Jalan Karang Rejo Gg. VIII, Wonokromo dan perempuan inisial, D S P (18) asal Jalan Sememi Baru Gg. VII Kec. Benowo Kota Surabaya .

“Dari pasutri ini kuta amankan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan berat total netto 2,158 gram, narkotika jenis extacy sebanyak 38 butir Logo “DORAEMON” dengan berat netto 16,310 gram dan Obar keras jenis Pil Koplo (double LL) sebanyak 144.000 butir,” jelas Kompol Suria Miftah Irawan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Minggu (29/9/2024).

Kasat Kompol Miftah menambahkan, saat penyelidikan sekira pukul 23.00 wib dipinggir lapangan Pagesangan IV Utara Lapangan Kel. Pagesangan Kec. Jambangan Kota Surabaya, disanalah keduanya diamankan di tempat yang mereka tinggali.

Tiga jenis barang bukti yang ditemukan, diakui milik serta berada dalam penguasaan kedua Tersangka. “Barang yang ditemukan dalam penggeledahan Narkotika jenis sabu, Extacy dan Pil berwarna putih koplo,” imbuh Kasat.

Pengakuannya lanjut Kompol Miftah, barang didapatkan dari A Alias K (DPO) pada, Rabu 18 September 2024 sekitar pukul 12.00 Wib dan di ranjau didekat makam Bureng Pulo Wonokromo Surabaya, dengan maksud untuk dijualbelikan dan diedarkan kembali.

Keduabtersangka menjualbelikan dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu, Narkotika jenis Extacy dan Pil berwarna putih ber logo “LL” (double LL) tersebut sejak seminggu yang lalu dengan mendapatkan upah/komisi Rp. 800.000, serta mendapatkan narkotika jenis sabu secara gratis.

Selain narkoba, anggota juga menyita barang bukti, timbangan elektrik, 2 bungkus plastik klip, 6 bungkusan lakban hitam, sendok plastik kecil, plastik klip, dos HP, dan 2 HP. (*)

Berita Terbaru

Wali Kota Eri Terbitkan SE Larangan Pungutan RT/RW di Surabaya, Hanya Tiga Jenis Iuran yang Diperbolehkan

Wali Kota Eri Terbitkan SE Larangan Pungutan RT/RW di Surabaya, Hanya Tiga Jenis Iuran yang Diperbolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 11:22 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 11:22 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap praktik pungutan di lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Wali Kota…

Empat Kali Menjabat Kapolres, Kombes I Komang Budiartha Raih Leadership Awards 2026

Empat Kali Menjabat Kapolres, Kombes I Komang Budiartha Raih Leadership Awards 2026

Sabtu, 11 Jul 2026 10:57 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:57 WIB

BALI – Dedikasi, integritas, dan kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik kembali membuahkan apresiasi. Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah R…

Resmi! Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Polri

Resmi! Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Polri

Sabtu, 11 Jul 2026 06:48 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 06:48 WIB

JAKARTA-  Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus …

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Jumat, 10 Jul 2026 21:49 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:49 WIB

JAKARTA– Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan p…

Jampidsus Bantah Miliki Keterkaitan dengan Cafe de'CLAN Cipete

Jampidsus Bantah Miliki Keterkaitan dengan Cafe de'CLAN Cipete

Jumat, 10 Jul 2026 21:45 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:45 WIB

JAKARTA- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membantah memiliki keterkaitan dengan Cafe de'CLAN Signature. Jampidsus Febrie…

Sebulan Pimpin RSUD Sampang, Andy Andrian Hasan Tancap Gas: Buka HCU Jantung, Perluas IGD, Pendapatan Naik Signifikan

Sebulan Pimpin RSUD Sampang, Andy Andrian Hasan Tancap Gas: Buka HCU Jantung, Perluas IGD, Pendapatan Naik Signifikan

Jumat, 10 Jul 2026 17:45 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 17:45 WIB

SAMPANG – Baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Direktur Utama RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Kabupaten Sampang, Andy Andrian Hasan langsung melakukan b…