Bantu Suami Jual Ineks Doraemon, Wanita ini Ditangkap Anggota Polrestabes Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi ineks atau ekstasi
Ilustrasi ineks atau ekstasi

i

SURABAYA - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk pasangan suami istri (pasutri) yang diketahui mengedarkan narkotika jenis sabu, extacy/ineks dan juga pil koplo.

Selain menjadi pengedar, pasangan ini juga kerap memakai sendiri barang yang dijualnya, diantaranya menggunakan sabu-sabu.

Pasutri itu diamankan padaKamis, 19 September 2024 sekira pukul 23.00 wib setelah mendalami informasi dari masyarakat di Jalan
Pagesangan IV Utara Lapangan Blok C Kel. Pagesangan Kec. Jambangan Surabaya.

Keduanya yang merupakan pasangan sirih itu inisial, W A S (27) asal Jalan Karang Rejo Gg. VIII, Wonokromo dan perempuan inisial, D S P (18) asal Jalan Sememi Baru Gg. VII Kec. Benowo Kota Surabaya .

“Dari pasutri ini kuta amankan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan berat total netto 2,158 gram, narkotika jenis extacy sebanyak 38 butir Logo “DORAEMON” dengan berat netto 16,310 gram dan Obar keras jenis Pil Koplo (double LL) sebanyak 144.000 butir,” jelas Kompol Suria Miftah Irawan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Minggu (29/9/2024).

Kasat Kompol Miftah menambahkan, saat penyelidikan sekira pukul 23.00 wib dipinggir lapangan Pagesangan IV Utara Lapangan Kel. Pagesangan Kec. Jambangan Kota Surabaya, disanalah keduanya diamankan di tempat yang mereka tinggali.

Tiga jenis barang bukti yang ditemukan, diakui milik serta berada dalam penguasaan kedua Tersangka. “Barang yang ditemukan dalam penggeledahan Narkotika jenis sabu, Extacy dan Pil berwarna putih koplo,” imbuh Kasat.

Pengakuannya lanjut Kompol Miftah, barang didapatkan dari A Alias K (DPO) pada, Rabu 18 September 2024 sekitar pukul 12.00 Wib dan di ranjau didekat makam Bureng Pulo Wonokromo Surabaya, dengan maksud untuk dijualbelikan dan diedarkan kembali.

Keduabtersangka menjualbelikan dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu, Narkotika jenis Extacy dan Pil berwarna putih ber logo “LL” (double LL) tersebut sejak seminggu yang lalu dengan mendapatkan upah/komisi Rp. 800.000, serta mendapatkan narkotika jenis sabu secara gratis.

Selain narkoba, anggota juga menyita barang bukti, timbangan elektrik, 2 bungkus plastik klip, 6 bungkusan lakban hitam, sendok plastik kecil, plastik klip, dos HP, dan 2 HP. (*)

Berita Terbaru

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Korupsi di ATR/BPN

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Korupsi di ATR/BPN

Senin, 12 Okt 2026 15:55 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk menelusuri dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu disampaikan tokoh …

Pemulung Lansia di Surabaya Tak Terima Bansos 3 Tahun, Kini Masuk Desil 1

Pemulung Lansia di Surabaya Tak Terima Bansos 3 Tahun, Kini Masuk Desil 1

Senin, 12 Okt 2026 15:52 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutakhirkan data kesejahteraan Sulis Setyowati (62), seorang lansia yang bekerja sebagai pemulung di Kelurahan …

Penyelundupan Kokain Cair di Bandara Ngurah Rai Terungkap, WN Brasil Ditahan

Penyelundupan Kokain Cair di Bandara Ngurah Rai Terungkap, WN Brasil Ditahan

Senin, 12 Okt 2026 15:34 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:34 WIB

DENPASAR– Polda Bali terus mendalami kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis kokain cair seberat sekitar 3,6 kilogram yang melibatkan seorang perempuan w…

Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi

Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi

Senin, 12 Okt 2026 12:09 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Jawa Timur di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin …

Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba! PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba! PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 12 Okt 2026 10:55 WIB

Senin, 12 Okt 2026 10:55 WIB

POLDA SULBAR- Polda Sulawesi Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika yang bermula di wilayah Mamuju dan kemudian…

Polda Jatim Periksa 8 Orang Terkait Arisan Meow Rp3,5 Miliar yang Menyeret Perempuan MCL

Polda Jatim Periksa 8 Orang Terkait Arisan Meow Rp3,5 Miliar yang Menyeret Perempuan MCL

Senin, 12 Okt 2026 09:30 WIB

Senin, 12 Okt 2026 09:30 WIB

SURABAYA – Kasus dugaan arisan bodong Meow dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp3,5 miliar masih dalam penanganan Polda Jatim. Penyidik terus m…