Tangkapan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Jaringan Madura Dibongkar, Amankan 8,8 Kg Sabu dan 17 Ribu Happy Five

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menunjukkan para tersangka dan barang bukti 16 kg sabu dan 17 ribu happy five
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menunjukkan para tersangka dan barang bukti 16 kg sabu dan 17 ribu happy five

i

BACASAJA.ID- Genderang perang terhadap narkoba terus digencarkan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Terbukti, dalam waktu bulan Agustus hingga Oktober saja, Satresnarkoba pimpinan AKBP Memo Ardian meringkus 7 orang pengedar narkoba jaringan Sampang, Madura.

Kedelapan orang tersebut berinisial BN (29) asal Pasuruan, YK (31) asal Surabaya, ZA ( 32) asal Jombang, TH (52) asal Waru Sidoarjo, MI (38) asal Surabaya, SO (38) asal Pasuruan. Dua diantaranya adalah sepasang kekasih PI (25) dan GS (25) asal Surabaya.

Ketujuh pelaku ini, diungkap dari 6 kasus. Selain 8 pengedar itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8,8 Kg sabu, 1,26 gram ganja, 440 butir pil ekstasi, 166,8 gram serbuk pil ekstasi, 17,758 pil happy five dan 20.400 butir pil dobel L.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, pengungkapan kasus ini melibatkan jaringan bandar narkoba antar provinsi, salah satunya adalah pemasok narkotika jenis sabu untuk Madura.

Terbongkarnya kasus ini bermula ketika polisi mengamankan PI yang selama ini menjadi kurir sabu bersama pacaranya GS. "Dari situ kita kembangkan dan mengarah ke kurir wanita berinisial YK di wilayah manukan dengan barang bukti 1,5 Kg sabu, " kata Memo Ardian, Minggu (25/10/2020).

Setelah dikembangkan, lanjut Memo, polisi mengantongi identitas ZA yang berada di Jombang. ZA sendiri, merupakan kurir dari bandar yang sudah ditangkap didaerah Lampung dengan barang bukti 16 Kg.

"Ternyata bisnis haram itu, dilanjutkan oleh Gendut (ZA, red) ini. Dari Za kita amankan 7 kg sabu," tambah Memo.

Dari ZA, polisi mengembangkan hingga mengarah ke penjualan pil Happy Five. Untuk peredarannya, narkoba tersebut didatangkan dari Sumatera dan Jakarta dan akan di edarkan di Jawa Timur, khususnya Madura.

"Kita akan kejar ke level 2 dan 1, Do'akan saja biar cepat terungkap," tutup Memo.

Atas perbuatannya, Para pelaku kami jerat dengan Paal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang psikotropika dan Pasal 196 atau 197 UU RI No.36 tajun 2009 tentang kesehatan. (Jem)

Tag :

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Bantuan Alat Pertanian untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Bantuan Alat Pertanian untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

TANJUNG PERAK – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui berbagai langkah nyata di tengah m…

Fraksi-Fraksi di DPRD Ponorogo Sepakati Pembahasan Raperda Pembentukan Lima Desa Baru

Fraksi-Fraksi di DPRD Ponorogo Sepakati Pembahasan Raperda Pembentukan Lima Desa Baru

Kamis, 18 Jun 2026 22:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 22:00 WIB

PONOROGO- Rencana pemekaran lima desa di Kabupaten Ponorogo bakal berjalan mulus. Ini setelah seluruh fraksi di DPRD Ponorogo sepakat untuk melanjutkan…

Sengketa Tanah Gereja Bethany vs Warga Menur Pumpungan, Komisi A DPRD Surabaya Turun Tangan

Sengketa Tanah Gereja Bethany vs Warga Menur Pumpungan, Komisi A DPRD Surabaya Turun Tangan

Kamis, 18 Jun 2026 19:51 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 19:51 WIB

SURABAYA- Komisi A DPRD Surabaya memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan yang melibatkan Gereja Bethany Indonesia dan warga RW 5 Kelurahan Menur Pumpungan,…

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana kepada Pansus Hak Angket Haji DPR

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana kepada Pansus Hak Angket Haji DPR

Kamis, 18 Jun 2026 19:44 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 19:44 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian uang dari Kementerian Agama kepada Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR. Hal ini dilakukan …

East Food Indonesia 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku Industri Pangan Nasional dan Internasional

East Food Indonesia 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku Industri Pangan Nasional dan Internasional

Kamis, 18 Jun 2026 18:52 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 18:52 WIB

SURABAYA – Pameran internasional industri makanan dan minuman terbesar di Jawa Timur dan kawasan Indonesia Timur, East Food Indonesia 2026, resmi dibuka di G…

Kerja Sama Faunaland dengan Pemkot Bandung Terancam Batal, Ini Alasannya

Kerja Sama Faunaland dengan Pemkot Bandung Terancam Batal, Ini Alasannya

Kamis, 18 Jun 2026 13:39 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:39 WIB

Oleh: Singky Soewadi Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI) Walau Faunaland menang lelang pengelolahan Bandung Zoo, tapi belum terjalin…