Tangkapan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Jaringan Madura Dibongkar, Amankan 8,8 Kg Sabu dan 17 Ribu Happy Five

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menunjukkan para tersangka dan barang bukti 16 kg sabu dan 17 ribu happy five
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menunjukkan para tersangka dan barang bukti 16 kg sabu dan 17 ribu happy five

i

BACASAJA.ID- Genderang perang terhadap narkoba terus digencarkan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Terbukti, dalam waktu bulan Agustus hingga Oktober saja, Satresnarkoba pimpinan AKBP Memo Ardian meringkus 7 orang pengedar narkoba jaringan Sampang, Madura.

Kedelapan orang tersebut berinisial BN (29) asal Pasuruan, YK (31) asal Surabaya, ZA ( 32) asal Jombang, TH (52) asal Waru Sidoarjo, MI (38) asal Surabaya, SO (38) asal Pasuruan. Dua diantaranya adalah sepasang kekasih PI (25) dan GS (25) asal Surabaya.

Ketujuh pelaku ini, diungkap dari 6 kasus. Selain 8 pengedar itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8,8 Kg sabu, 1,26 gram ganja, 440 butir pil ekstasi, 166,8 gram serbuk pil ekstasi, 17,758 pil happy five dan 20.400 butir pil dobel L.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, pengungkapan kasus ini melibatkan jaringan bandar narkoba antar provinsi, salah satunya adalah pemasok narkotika jenis sabu untuk Madura.

Terbongkarnya kasus ini bermula ketika polisi mengamankan PI yang selama ini menjadi kurir sabu bersama pacaranya GS. "Dari situ kita kembangkan dan mengarah ke kurir wanita berinisial YK di wilayah manukan dengan barang bukti 1,5 Kg sabu, " kata Memo Ardian, Minggu (25/10/2020).

Setelah dikembangkan, lanjut Memo, polisi mengantongi identitas ZA yang berada di Jombang. ZA sendiri, merupakan kurir dari bandar yang sudah ditangkap didaerah Lampung dengan barang bukti 16 Kg.

"Ternyata bisnis haram itu, dilanjutkan oleh Gendut (ZA, red) ini. Dari Za kita amankan 7 kg sabu," tambah Memo.

Dari ZA, polisi mengembangkan hingga mengarah ke penjualan pil Happy Five. Untuk peredarannya, narkoba tersebut didatangkan dari Sumatera dan Jakarta dan akan di edarkan di Jawa Timur, khususnya Madura.

"Kita akan kejar ke level 2 dan 1, Do'akan saja biar cepat terungkap," tutup Memo.

Atas perbuatannya, Para pelaku kami jerat dengan Paal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang psikotropika dan Pasal 196 atau 197 UU RI No.36 tajun 2009 tentang kesehatan. (Jem)

Tag :

Berita Terbaru

Warga Terpeleset di Proyek Drainase Ngemplak Sambikerep, Wali Kota Eri Minta Kontraktor Tanggung Biaya Korban

Warga Terpeleset di Proyek Drainase Ngemplak Sambikerep, Wali Kota Eri Minta Kontraktor Tanggung Biaya Korban

Selasa, 04 Agu 2026 19:12 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYA- Keselamatan warga menjadi perhatian Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah seorang warga terpeleset di sekitar proyek pengerjaan saluran air di Jalan…

Proyek Pelebaran Saluran Simorejo Timur Dikebut, Warga Keluhkan Debu dan Soroti Pengamanan Galian Sedalam 5 Meter

Proyek Pelebaran Saluran Simorejo Timur Dikebut, Warga Keluhkan Debu dan Soroti Pengamanan Galian Sedalam 5 Meter

Selasa, 04 Agu 2026 17:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 17:55 WIB

SURABAYA – Proyek pelebaran saluran di Jalan Simorejo Timur, tepatnya di kawasan Pasar Baru RT 1/RW 3, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, terus d…

Kapolda Sulbar Cek Fasilitas Olahraga: Investasi Fisik Prima Demi Pelayanan Maksimal

Kapolda Sulbar Cek Fasilitas Olahraga: Investasi Fisik Prima Demi Pelayanan Maksimal

Selasa, 04 Agu 2026 15:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:41 WIB

POLDA SULBAR- Di sela kesibukan kegiatan olahraga bersama, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta didampingi Pejabat Utama Polda menyempatkan waktu…

KPK Periksa Anak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas

KPK Periksa Anak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas

Selasa, 04 Agu 2026 15:37 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:37 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Muhammad Haykal Ismail Sadad, putra anggota DPR RI Anwar Sadad sebagai saksi. Ia diperiksa terkait dugaan …

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Emas Senilai Rp3,7 Miliar

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Emas Senilai Rp3,7 Miliar

Selasa, 04 Agu 2026 15:14 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:14 WIB

SURABAYA - Modus menyamar sebagai anak korban lewat WhatsApp hingga menawarkan emas murah berhasil menjerat banyak korban, jaringan lintas lapas kini diburu…

Pengendara Tertib Dapat Hadiah Cabe Segar Hasil Panen Ditlantas Polda Sulbar

Pengendara Tertib Dapat Hadiah Cabe Segar Hasil Panen Ditlantas Polda Sulbar

Selasa, 04 Agu 2026 10:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 10:32 WIB

POLDA SULBAR - Kepatuhan dan kesadaran keselamatan di jalan raya patut diapresiasi. Hal ini dibuktikan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat yang…