KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Pemprov Jatim, Terkait Korupsi Dana Hibah

author Redaksi

- Pewarta

Rabu, 16 Okt 2024 18:30 WIB

KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Pemprov Jatim, Terkait Korupsi Dana Hibah

i

penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan Jatim

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, Rabu, 16 Oktober 2024. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan Pokmas dan oknum anggota DPRD Jatim periode 2019-2024.

Pantauan di lokasi, terlihat sejumlah petugas kepolisian tengah mengawal beberapa orang membawa dua koper dan satu tas ransel dari dalam kantor Dinas Peternakan Jatim. Mereka kemudian masuk ke dalam mobil. Diduga koper dan ransel tersebut berisi dokumen terkait kasus korupsi dana hibah.

Baca Juga: Pemerasan Izin TKA Diselidiki, KPK Berpeluang Periksa Menaker

"Benar, ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim. Masih terkait pengurusan dana hibah," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika, dikonfirmasi terpisah.

Berdasarkan keterangan dari petugas keamanan Dinas Peternakan, rombongan petugas KPK telah berada di lokasi sejak pukul 09.00 WIB. Penggeledahan berakhir hingga pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Taspen Rp200 Miliar, KPK Geledah Rumah Pengacara

Sebelumnya, penyidik KPK pada 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019–2022.

Dari 21 tersangka, 3 penyelenggara negara (pejabat/anggota DPRD) dan satu stafnya ditetapkan tersangka penerima suap. Sedang 17 tersangka pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua orang penyelenggara negara. (*)

Baca Juga: Usai Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim, KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Dugaan Kasus Hibah

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU