KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Pemprov Jatim, Terkait Korupsi Dana Hibah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan Jatim
penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan Jatim

i

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, Rabu, 16 Oktober 2024. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan Pokmas dan oknum anggota DPRD Jatim periode 2019-2024.

Pantauan di lokasi, terlihat sejumlah petugas kepolisian tengah mengawal beberapa orang membawa dua koper dan satu tas ransel dari dalam kantor Dinas Peternakan Jatim. Mereka kemudian masuk ke dalam mobil. Diduga koper dan ransel tersebut berisi dokumen terkait kasus korupsi dana hibah.

"Benar, ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim. Masih terkait pengurusan dana hibah," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika, dikonfirmasi terpisah.

Berdasarkan keterangan dari petugas keamanan Dinas Peternakan, rombongan petugas KPK telah berada di lokasi sejak pukul 09.00 WIB. Penggeledahan berakhir hingga pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, penyidik KPK pada 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019–2022.

Dari 21 tersangka, 3 penyelenggara negara (pejabat/anggota DPRD) dan satu stafnya ditetapkan tersangka penerima suap. Sedang 17 tersangka pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua orang penyelenggara negara. (*)

 

Berita Terbaru

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…