Fredy Pratama Kendalikan Narkoba di 14 Provinsi, Termasuk Jawa Timur, Transaksinya Rp56 Triliun

author Redaksi

- Pewarta

Selasa, 05 Nov 2024 21:30 WIB

Fredy Pratama Kendalikan Narkoba di 14 Provinsi, Termasuk Jawa Timur, Transaksinya Rp56 Triliun

i

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

JAKARTA - Polri mengungkap perputaran uang jaringan narkoba Fredy Pratama mencapai angka fantastis sebesar Rp56 triliun. Jumlah ini tercatat sejak jaringan buronan internasional tersebut mulai beroperasi di Indonesia.

"Kami juga bekerja sama dengan PPATK dalam melacak transaksi jaringan ini. Nilai transaksi narkoba dari jaringan FP sekitar Rp56 triliun," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dilansir PMJ News, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga: Bantu Suami Jual Ineks Doraemon, Wanita ini Ditangkap Anggota Polrestabes Surabaya

Wahyu menyebut dari hasil penyidikan menunjukkan bahwa Fredy Pratama mengendalikan jaringan narkoba di 14 provinsi seperti Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, dan DKI Jakarta.

Kemudian, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pengedar Sebut BB Narkoba dari Surabaya

Selain jaringan Fredy, Polri juga memantau perputaran uang dari dua jaringan narkoba internasional lainnya yang dikendalikan oleh tersangka Hendra Sabarudin, yang saat ini mendekam di lapas, dan Helen sebagai bandar narkoba asal Jambi.

"Jaringan HS mencatatkan perputaran uang sebesar Rp 2,1 triliun, sementara jaringan H mencapai Rp 1,1 triliun selama mereka beroperasi," jelasnya.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama Diungkap Polda Jatim, 2 Tersangka Ditangkap dan Sita 84 Kg Sabu dan 2 Ribu Pil Ekstasi

Wahyu menambahkan, sebagai langkah pemiskinan Polri juga telah menyita aset dari tiga jaringan narkoba tersebut dengan total nilai mencapai Rp869,7 miliar. Langkah ini diharapkan dapat memutus kemampuan finansial mereka untuk beroperasi kembali. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU