Polisi Bekuk Lagi Tiga DPO Kasus Judi Online Oknum Komdigi, Total 22 Tersangka

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol wira Satya Triputra saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol wira Satya Triputra saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

i

JAKARTA - Polisi kembali menangkap 3 orang tersangka terkait dengan kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan ketiga tersangka yang baru ditangkap tersebut sebelumnya masuk Dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pada hari ini Sabtu tanggal 16 November 2024, Alhamdulillah kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang DPO yaitu dengan inisial B, BK, dan HF,” ujar Wira dikutip dari PMJ News, Minggu  (17/11/2024).

Wira menuturkan bahwa peran dari ketiga tersangka yang baru ditangkap yakni sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi online agar tidak diblokir oleh Komdigi, sama seperti tersangka HF yang ditangkap sebelumnya.

“Dengan demikian, total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online yang ditangani adalah sebanyak 22 orang,” ungkap Wira.

Ditambahkan Wira, barang bukti yang turut disita dari penangkapan ketiga tersangka tersebut yakni 3 unit handphone, 3 kartu ATM, dan uang tunai dengan berbagai macam mata uang dengan nilai kurang lebih mencapai Rp600 juta.

“Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku perjudian online berinisial HE, yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan HE merupakan salah satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Hari ini, Jumat 15 November 2024 pukul 00.15 WIB, penyidik telah berhasil menangkap salah satu DPO. Inisialnya HE, di salah satu hotel di Jakarta Selatan,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Ade Ary mengungkapkan bahwa tersangka HE berdasarkan hasil pemeriksaan merupakan salah satu bandar dan pemilik website judi online bernama Keris123.

“Selain itu, HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website-website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi yang melalui tersangka MN yang sebelumnya sudah ditahan,” tutur Ade Ary.

Atas dasar peran itulah, lanjut Ade Ary, tersangka HE ditetapkan sebagai DPO bersama pihak-pihak lain yang terlibat dalam perjudian online di dalam grup tersangka HE.

“Sampai dengan saat ini, DPO yang telah ditetapkan oleh penyidik terus bertambah, antara lain A alias M, kemudian HF, J, BS, BK, dan B,” ungkap Ade Ary. 

Tag :

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…