Anggota DPR Temui Tersangka Kasus SMA Gloria 2 Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya, Ada Aapa?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat bertemu Ivan Sugianto. (Instagram @ahmadsahroni88)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat bertemu Ivan Sugianto. (Instagram @ahmadsahroni88)

i

SURABAYA - Ivan Sugianto tampaknya menjadi sosok 'istimewa', meski ia saat ini menyandang status tersangka kasus dugaan perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya. Buktinya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, rela jauh-jauh dari Jakarta untuk menemui Ivan yang kini ditahan Polrestabes Surabaya.

"Tadi malam (Sabtu malam, red) saya berkunjung ke Polrestabes Surabaya dan bertemu dengan pelaku yg melakukan hal hal tidak layak kpd anak2 yg mungkin dugaaan membully anaknya dan terjadi hal hal seperti yg terlihat di media belakangan ini," tulis Ahmad Sahroni di akun resmi instagramnya dikutip, Senin (18/11/2024).

Melalui akunnya @ahmadsahroni88, politisi Partai Nasdem itu juga membagikan foto pertemuan dirinya dengan Ivan Sugianto, pengusaha hiburan malam yang disebut-sebut sebagai salah satu bos Diskotek Valhalla Spectaclub Surabaya.

Pada kesempatan itu, Sahroni meminta polisi mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan Ivan Sugianto. Selain perkara perundungan, Ivan juga diduga kesangkut kasus hukum lainnya hingga rekeningnya diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain rekening Ivan, PPATK juga memblokir rekening Diskotek Valhalla. Menurut PPATK, ada aktivitas keuangan ilegal yang diduga dilakukan oleh Ivan Sugianto.

"Makanya untuk kasus Ivan ini, diusut saja hingga tuntas. Termasuk temuan PPATK-nya, kemarin kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah itu silahkan lanjut ditelusuri,” tandas Sahroni dalam keterangannya yang dilansur ANTARA.

Sahroni juga mengimbau agar para orang tua mendidik anak-anaknya agar tidak menjadikan perundungan (bullying) sebagai hal yang dianggap wajar.

“Pesan kepada semua orang tua, termasuk juga untuk saya, bahwa kita sebagai orang tua harus bisa menyelesaikan permasalahan secara dewasa. Kalau ada hal-hal yang terjadi di ranah hukum, silakan tempuh jalur hukum, tidak main persekusi sendiri," papar Sahroni.

“Dan anak-anak sekarang itu kan saya lihat lagi demen-demennya melakukan bullying terhadap sesama. Dianggapnya kerenlah, atau merasa lebih powerful. Nah sebagai orang tua, kita wajib didik anak-anak kita biar tidak berlaku seperti itu. Karena bullying ini ranahnya sudah kriminal, ada pidananya. Bukan sekedar kenakalan yang bisa ditolelir,” sambung dia.

Ivan Sugianto ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus pengancaman dan kekerasan terhadap EN, siswa SMA Gloria 2 Surabaya. Kejadiannya pada 21 Oktober 2024, saat itu Ivan datang bersama sejumlah orang mendatangi sekolah tersebut.

Di depan kedua orangtuanya, EN disuruh bersujud dan menggonggong oleh Ivan. Pihak SMA Gloria 2 Surabaya lantas melaporkan Ivan ke polisi.

Polrestabes Surabaya kemudian menetapkan Ivan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Belakangan, PPATK juga mengindikasikan adanya aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Ivan.

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…