Suruh Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Menggonggong, Ivan Sugiamto Divonis 9 Bulan Penjara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ivan Sugiamto
Ivan Sugiamto

i

SURABAYA - Kasus Ivan Sugiamto yang memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya menggonggong divonis 9 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Majelis hakim yang diketuai Abu Achmad Sidqi Amsya menilai terdakwa terbukti secacar sah dan meyakinkan melakukan tindak kekerasan terhadap anak.

"Terdakwa Ivan Sugiamto terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana Pasal 80 juncto Pasal 76 huruf c UU Perlindungan Anak," kata ketua majelis hakim PN Surabaya, Abu Achmad Sidqi Amsya, Kamis (27/3/2025).

Selain pidana hukuman badan, terdakwa Ivan juga diwajibkan membayar denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan jika tidak dibayar denda. Hal yang memberatkan adalah tindakan Ivan memaksa korban bersujud yang dinilai bertentangan dengan nilai Pancasila.

Selain itu, aksinya memaksa korban menggonggong dinilai merendahkan martabat manusia. Sementara hal yang meringankan adalah penyesalan terdakwa serta adanya perdamaian di antara keluarga yang dituangkan dalam surat perjanjian damai pada 21 Oktober 2024.

Hakim juga mencatat perbuatan Ivan dipicu oleh perkataan korban yang menyebut anaknya seperti anjing pudel. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 10 bulan penjara.

Atas vonis ini, kuasa hukum terdakwa Ivan, Billy Handiwiyanto mengaku keberatan dan menilai majelis hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan.

"Kami pikir-pikir, Mas. Kami masih akan berdiskusi dengan klien kami dan keluarga. Kami juga akan menyiapkan langkah-langkah hukum selanjutnya," ujarnya.

Hal yang sama disampaikan JPU Ida Bagus Putu Widyadna, yang juga menyatakan masih pikir-pikir. (*)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…