Aneh! Muncul Bangunan di Dalam Komplek Cagar Budaya Makam Mbah Bungkul

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi Makam Mbah Bungkul di Taman Bungkul Surabaya
Lokasi Makam Mbah Bungkul di Taman Bungkul Surabaya

i

SURABAYA - Munculnya surat tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Makam Mbah Bungkul menuai pertanyaan. Pasalnya, makam yang berada di Kompleks Taman Bungkul Surabaya itu yang dinilai menjadi Bangunan Cagar Budaya (BCB).

Terungkapnya PBB Makam Mbah Bungkul ini setelah Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya melakukan sidak ke lokasi.

Sedang sidak dilakukan setelah Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar hearing bersama Yayasan Oesman Bungkul dan Juru Kunci Mbah Bungkul, terkait status Cagar Budaya Makam Mbah Bungkul.

Makam Mbah Bukul Setelah Hearing dalam mendengarkan pendapat terkait laporan terkait adanya Surat Pajak Bangunan di tempat itu.

Dari Sidak Disbudporapar Kota Surabaya, memukan adanya PBB di dalam komplek makam. Hal ini dibenarkan Yayasan Keluarga Oesman Bungkul, Iwan.

“Saya ditemui Pak Wiji Disbudpar, katanya bangunan di dalam makam tidak bisa dibongkar, karena ada PBB-nya. Dan saya paksa untuk tanda tangan pernyataan, ya saya ndak mau,” kata Iwan, cucu juru kunci mbah Oesman, Senin (17/12/2024).

Diketahui, Wiji Totok selaku Staf Bidang Cagar Budaya mendatangi ketua Yayasan Oesman Bungkul untuk menyampaikan perihal kepemilikan surat pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir dan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, Arjuna Rizky Dwi Krisnayana menyoroti pentingnya pengembalian fungsi dan bentuk asli Taman Bungkul sebagai cagar budaya.

Akmarawita Kadir mengatakan hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat pertama pada Agustus 2024 yang melibatkan Yayasan Usman Bungkul.

“Intinya, kita ingin mengembalikan marwah Taman Bungkul sebagai cagar budaya. Permasalahan ini bukan soal perebutan ahli waris. Pak Iwan, selaku Ketua Yayasan Usman Bungkul , ingin mengembalikan fungsi dan bentuk cagar budaya di Taman Bungkul yang dinilainya sudah berubah,” kata Dr. Akmarawita.

Arjuna Rizky Dwi Krisnayana juga menyampaikan kinerja dinas-dinas beserta OPD terkait dalam merawat hingga mengelola cagar budaya makam mbah bungkul surabaya kurang maksimal.

"Taman bungkul sendiri pun dulu sempat diakui dunia dan menjadi icon kota surabaya, namun sekarang tampak mulai tidak terawat dan memprihatinkan. Dan juga banyak tradisi haul yang semestinya ada malah di hilangkan, bahkan ahli waris pun tidak pernah diajak koordinasi," kata Arjuna.

Diketahui, wajib pajak bukan pemilik yang mendapatkan hak untuk memanfaatkan dan menggunakan tanah dan atau bangunan yang diperoleh dari ijin pengadilan, dan penetapannya sebagai wajib pajak ditunjuk oleh keputusan Ditjen pajak, tidak mempunyai suatu status hukum yang kuat.

Disamping itu, wajib pajak bukan pemilik tidak terikat perjanjian yang memiliki jangka waktu berakhir. Hak seseorang atau badan yang menjadi wajib pajak bukan pemilik, bisa sewaktu-waktu berakhir. (*)

Berita Terbaru

Gempa NTT Berdampak ke Mahasiswa di Surabaya, PDI Perjuangan Turun Tangan

Gempa NTT Berdampak ke Mahasiswa di Surabaya, PDI Perjuangan Turun Tangan

Sabtu, 22 Agu 2026 20:41 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 20:41 WIB

SURABAYA – Kepedulian terhadap mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tengah menempuh pendidikan di Kota Surabaya ditunjukkan DPC PDI Perjuangan Kota S…

Geger! Tangisan Bayi dari Kamar Kos Gubeng Bongkar Kematian Tragis

Geger! Tangisan Bayi dari Kamar Kos Gubeng Bongkar Kematian Tragis

Sabtu, 22 Agu 2026 20:37 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 20:37 WIB

SURABAYA – Tangisan bayi dari sebuah kamar kos di kawasan Gubeng Kertajaya, Surabaya, pada Rabu (5/8/2026), mengungkap kasus kematian bayi yang baru d…

Sulbar Kondusif, Polda dan Jajaran Perkuat Respons Karhutla serta Pelayanan Masyarakat

Sulbar Kondusif, Polda dan Jajaran Perkuat Respons Karhutla serta Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 22 Agu 2026 15:13 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:13 WIB

MAMUJU— Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat dalam sepekan terakhir secara umum aman dan kondusif. Polda Sulbar b…

Persempit Ruang Gerak Kejahatan, Tim URC Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam

Persempit Ruang Gerak Kejahatan, Tim URC Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam

Sabtu, 22 Agu 2026 13:20 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:20 WIB

POLDA SULBAR - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta meminimalkan potensi gangguan kriminalitas saat malam hari, Tim Unit…

Musancab PKB Surabaya, Gus Thoriq Turut Perkuat Konsolidasi

Musancab PKB Surabaya, Gus Thoriq Turut Perkuat Konsolidasi

Sabtu, 22 Agu 2026 13:13 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:13 WIB

SURABAYA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di Kantor DPC PKB Surabaya, S…

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

SURABAYA – Sebanyak 109 bozem eksisting di Kota Surabaya dinilai menjadi modal penting dalam mengendalikan banjir. Namun, DPRD Surabaya menilai keberadaan b…