Kejati Jatim Bongkar Korupsi BUMN Rp 150 Miliar, Ini Kasusnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajati Jatim Mia Amiati
Kajati Jatim Mia Amiati

i

SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menangani dua kasus dugaan korupsi besar dengan kerugian negara Rp 150 miliar. Kasus yang diungkap ini terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Jawa Timur.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati mengungkapkan kasus yang pertama adalah dugaan korupsi PT Industri Kereta Api atau PT INKA (Persero) dengan kerugian negara Rp 25 miliar.

Kasus di PT INKA terkait proyek Solar Photovoltaic Power Plant 200 MW dan Smart City di Kinshasa, Kongo. Proyek tersebut melibatkan empat tersangka yang kini dalam proses penyidikan.

Sedang kasus kedua terjadi di Bank BNI Cabang Jember dengan kerugian Rp 125 miliar. Dugaan korupsi ini melibatkan pemberian fasilitas kredit BNI Wirausaha melalui koperasi simpan pinjam.

"Kasus BNI ini juga melibatkan empat tersangka dan masih dalam tahap penyidikan," kata Mia Amiati usai Rakerda Kejaksaan di Simpang Lima Gumul, Kediri seperti dilansir RRI, Rabu, 18 Desember 2024.

Selain itu, Kejati Jatim mencatat capaian melalui metode Restorative Justice (RJ) sepanjang tahun 2024.

Menurut Asisten Pidana Umum (Aspidum) Joko Budi Darmawan, 373 kasus diselesaikan dengan RJ tahun ini.

"Sejak 2020, kami telah menyelesaikan 913 perkara melalui pendekatan RJ di wilayah hukum Kejati Jatim," jelasnya.

Kejati Jatim juga aktif menangani tindak pidana khusus seperti perpajakan, kepabeanan, dan pencucian uang.

"Kami telah menerima 52 perkara pra-penuntutan, 40 perkara tahap penuntutan, dan 56 perkara eksekusi," ungkap Joko.

Di bidang pidana umum, ada 17.232 kasus pra-penuntutan, 11.928 kasus penuntutan, dan 10.439 kasus eksekusi. (*)

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…