PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2024, Menteri Ara: Harusnya Tingkatkan Insentif

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait

i

JAKARTA- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, mengkritik kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Menurut Ara, di tengah perlambatan ekonomi dan rendahnya daya beli masyarakat, pemerintah seharusnya meningkatkan insentif, bukan justru menaikkan pajak.

"Nah, seharusnya di tengah keterbatasan daya beli masyarakat. Menurut saya kita bukan meningkatkan pajak, tapi kita harus meningkatkan insentif. Menurut saya seperti itu," kata Ara dalam acara Penganugerahan APBD Award dan Rakornas Keuangan Daerah 2024 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).

Ara menegaskan bahwa kebijakan tersebut seharusnya mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat bawah dan pelaku usaha.

"Pada saat ekonomi sedang, daya beli sedang kurang baik, harusnya pemerintah hadir dengan memberikan insentif kepada siapa? Kepada masyarakat, khususnya masyarakat bawah dan kepada kalangan dunia usaha," ujarnya.

Ara juga sependapat dengan pandangan Mendagri Tito Karnavian, yang menyebut pemerintah perlu membuat kebijakan yang mempermudah kehidupan masyarakat.

"Kalau tadi Pak Tito mengatakan seperti itu, saya juga yakin dalam pikiran bapak ibu yang sudah punya pengalaman tinggi di pemerintahan, pasti pikirannya adalah bagaimana membuat kebijakan yang membuat rakyat mudah, murah, cepat, dan dunia usaha bisa bergerak dengan produk-produk hukum yang kita bisa lakukan," tambah Ara.(*)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…