Menteri Maruar Sirait Pastikan Lahan Rusun Subsidi Meikarta Disiapkan hingga 20 Hektare

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait

i

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan lahan seluas 20 hektare untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Jawa Barat. Total lahan tersebut di dua titik lahan yang telah dialokasikan, masing-masing berukuran 10 hektare untuk proyek tersebut.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyebut kedua lokasi memiliki potensi yang strategis untuk dikembangkan. Menurutnya kawasan ini berada dekat dengan akses jalan tol dan kawasan industri.

“Kalau dari sini ke kawasan industri kira-kira 2,5 kilometer. Kalau dari titik yang pertama tadi lebih dekat ya 2 kilometer, dari sana jalan sekitar 20–30 menit,” kata Menteri Ara saat meninjau lokasi yang akan dibangun rusun di Meikarta, Sabtu 17 Jnauari 2026.

Menurutnya, kedekatan dengan akses transportasi dan pusat aktivitas ekonomi menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan lokasi ini. Ia juga menegaskan, lahan yang disiapkan telah dipastikan ‘clear and clean’ serta tidak berada di area persawahan. 

Kalau sawah tentu tidak boleh, itu sudah jelas. Kita akan bekerja sangat cepat sekali dan kita akan pastikan semua sesuai aturan.” ujarnya.

Selain luas lahan dan aksesibilitas, Kementerian PKP memetakan jarak rusun subsidi ke fasilitas publik. “Saya minta dipetakan berapa jauh ke tempat ibadah, sekolah, pasar, dan rumah sakit, termasuk akses transportasinya,” ujarnya.

MenteriPKP menegaskan, seluruh proses pembangunan akan dilakukan sesuai aturan dan prinsip kehati-hatian, termasuk memastikan status lahan yang digunakan bukan merupakan lahan sawah. “Kalau sawah tentu tidak boleh digunakan. Itu sudah pasti,” ujarnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak terdapat persoalan hukum terkait pemanfaatan kawasan tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan lokasi itu dapat digunakan untuk mendukung program perumahan subsidi pemerintah.

"Dalam perkara dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun tersebut," ucap Budi.  Budi menjelaskan, KPK dalam perkara tersebut hanya menyita aset dan uang yang diduga berasal dari suap. 

Serta, suap itu diberikan pihak swasta kepada Bupati Bekasi periode 2017–2022, Neneng Hassanah Yasin. Hingga kini, tidak ada penyitaan bangunan maupun unit rumah susun di kawasan Meikarta. (RRI)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…