PR SURABAYA - Ditresnarkoba Polda Jawa Timur di tahun 2024 berbagai upaya pencegahan dan penindakan telah dilakukan. Terbukti, ada 809 kasus dan 1084 tersangka diungkap pada analisa dan Evaluasi (Anev) periode 21 Oktober sampai 25 Desember 2024, di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Senin, 30 Desember 2024.
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, mengatakan, kegiatan ini mendukung program Asta Cita dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pemberantasan Narkotika di wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Imigrasi Gelar Pelayanan 1.079 Paspor di Mapolda Jatim, Sampai Kapan?
"Kasus yang berhasil diungkap berjumlah 809 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.048 orang," kata Kombes Pol Robert Da Costa, Senin, 30 Desember 2024.
Da Costa mengungkapkan, kasus narkotika yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim sebanyak 34 kasus, sementara pengungkapan dari Polres Jajaran sebanyak 775 kasus.
"Untuk kasus sabu Direktorat mengungkap 22.945,18 gram, sedangkan jajaran Sat Resnarkoba jajaran sebanyak 7.236,04 gram atau 7,23 kilo. Sementara pengungkapan ekstasi Direktorat Narkoba sebanyak 886 butir sedangkan polres jajaran jumlah pengungkapan sebanyak 3.144 butir," ungkap dia.
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes RS Bhayangkara Gelar Pengobatan Gratis
Perwira dengan tiga melati di pundak ini menambahkan, selain mengungkap sabu dan ekstasi, Direktorat narkoba dan polres jajaran juga mengungkap peredaran ganja, maupun obat keras.
"Untuk pengungkapan ganja yang dilakukan direktorat sebanyak 30 gram, sementara pengungkapan dari Polres jajaran sebanyak 1.831 gram, ganja kering 4.515 batang, tembakau gorila 4,61 gram, sementara obat keras 759.060 butir," terang dia.
Selain itu dalam pengungkapan kasus narkotika juga mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh polres jajaran dengan nilai aset yang disita 1,1 milyar.
"Kasus terakhir yang diungkap yakni 16 kilo sabu sabu yang sampai saat ini masih dikembangkan jaringan asal Malaysia, Sumatra sampai ke Jawa Timur. Kemudian juga mengungkap jaringan lapas dengan barang bukti 2,5 kilogram," pungkasnya.(*)
Editor : Redaksi