Cegah Kecelakaan Akibat Pengaruh Mihol, Satpol PP Surabaya Minta RHU Terapkan SOP Khusus

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser

i

SURABAYA - Maraknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pengendara dalam kondisi pengaruh minuman alkohol (mihol), menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Insiden ini kerap terjadi setelah pengendara tersebut pulang dari Rumah Hiburan Umum (RHU) seperti bar atau diskotek.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser meminta pengelola RHU menjalankan langkah-langkah preventif melalui standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat.

"Manajemen RHU harus memiliki semacam treatment untuk pengunjung, misalnya memberikan air hangat sebelum pengunjung meninggalkan lokasi. Jika pengunjung naik mobil, pastikan ada teman yang mengemudikan kendaraan atau sediakan fasilitas antar dari pihak manajemen," kata M Fikser, Sabtu (4/1/2025).

Menurutnya, SOP ini harus menjadi bagian dari pelayanan di RHU seperti bar atau diskotek. Meski ia mengakui bahwa patroli rutin juga dilakukan untuk mencegah konsumsi mihol di tempat-tempat publik seperti taman. "Jadi (SOP) itu juga harus menjadi bagian dari kesatuan pelayanan di tempat-tempat hiburan," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran pengelola RHU dalam memastikan pengunjung yang terpengaruh alkohol tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain. Karena itu, Fikser mengusulkan agar pengelola bar atau diskotek untuk menyediakan ruang transit bagi pengunjung yang mabuk dan memberikan layanan antar jemput.

"Pengelola harus juga bertanggung jawab atas keselamatan pengunjung. Jika ada pengunjung yang keluar dalam kondisi tidak memungkinkan untuk mengemudi, manajemen harus memberikan treatment khusus," tegasnya.

Terkait sanksi bagi RHU yang melanggar, Fikser menyebutkan bahwa penyegelan dilakukan melalui tahapan peringatan yang dikeluarkan oleh Perangkat Daerah (PD) terkait. Setelah peringatan pertama dan kedua, barulah Satpol PP dapat melakukan penyegelan. "Jadi penyegelan RHU harus melalui proses-proses. Ada peringatan satu dan dua dari PD terkait, baru kemudian kita bisa lakukan penyegelan," paparnya.

Pada sisi lain, Fikser menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak memberikan izin terkait penjualan mihol secara eceran. Penjualan mihol hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu seperti RHU.

"Nah, ketika operasi yustisi dilakukan, pelanggar dan barang bukti seperti botol mihol itu kami bawa ke tindak pidana ringan (Tipiring). Namun dendanya nanti memang tergantung dari hakim, meski Perda Surabaya sudah mengatur denda hingga Rp50 juta," jelasnya.

Mengenai kemungkinan SOP pengelolaan pengunjung RHU terkait mihol dimasukkan ke dalam Peraturan Wali Kota (Perwali), Fikser menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.

"Kami sudah meminta agar SOP ini dibicarakan bersama para pengusaha RHU. Komitmen ini penting untuk mengurangi tingkat kecelakaan akibat pengaruh mihol," kata dia.

Fikser mengaku sebelumnya telah meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya agar mengumpulkan seluruh pengusaha RHU. Hal ini penting untuk membahas komitmen bersama dalam mengurangi kecelakaan akibat mihol.

"Langkah ini tidak selalu harus diatur melalui Perda, tapi bisa menjadi komitmen bersama demi keselamatan masyarakat," imbuh Fikser.

Sepanjang tahun 2024, Fikser mengungkapkan bahwa Satpol PP Surabaya telah menutup tiga lokasi RHU. Termasuk di antaranya adalah restoran dan bar, yang kedapatan menjual mihol tanpa izin.

"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran mihol ilegal dan melindungi masyarakat, khususnya anak di bawah umur dari dampak buruk alkohol," pungkas Fikser. (*)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

SURABAYA – Pemerataan pembangunan dan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi perhatian anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra, Rabbanny Al Y…

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

SURABAYA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyoroti pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto s…

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …