Rumah Sakit tak Boleh Minta Uang Pasien untuk Plasma Konvalesen

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Persi Jawa Timur, dr. Dodo Anondo.
Ketua Persi Jawa Timur, dr. Dodo Anondo.

i

BACASAJA.ID - Plasma konvalesen saat ini menjadi terapi atau pengobatan utama bagi para pasien yang terinfeksi Covid-19.

Para pendonor plasma konvalesen ini berasal dari para penyitas Covid - 19 dan memberikan plasma kepada pasien Covid - 19 yang sedang dalam perawatan, guna membantu meningkatkan antibodi bagi para pasien.

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Timur, dr Dodo Anondo mengatakan calon penerima plasma konvalesen merupakan para pasien yang memasuki tahap ringan. Sebab hal tersebut akan sulit bila diberikan kepada pasien yang telah menggunakan ventilator.

"Bila sudah memasuki tahap ventilator, ini akan menyulitkan pasien sendiri," kata dr. Dodo pada Kamis (21/01/2021).

Sementara itu, untuk harga satu kantong plasma konvalensen sendiri berkisar mulai Rp 2 juta hingga Rp 2,7 juta. Namun, dr Dodo menjelasakan bahwa sebetulnya pihak rumah sakit tidak dapat menarik uang dari para pasien.

"Perawatan keseluruhan Covid - 19 sudah ditanggung Pemerintah melalui Kemenkes, jadi tidak boleh meminta uang kepada pasien. Rumah sakit bisa melakukan klaim dan akan diganti," jelasnya.

Nantinya Persi Jawa Timur akan mengimbau seluruh rumah sakit rujukan di Jawa Timur untuk mendata pasien yang telah sembuh dari Covid - 19 dan menganjurkan untuk melakukan donor plasma konvalensen.

"Rumah sakit ini selalu meminta sesuai kebutuhan, maka PMI nantinya akan membatu saat proses pendonoran,"tandasnya.

Sebelumnya, kebutuhan rumah sakit terhadap plasma konvalensen cukup tinggi. PMI kemudian mengundang Persi Jawa Timur untuk bekerja sama mengatur dan berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan dalam distribusi bantuan plasma konvalensen kepada pasien yang membutuhkan. (Byta)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…