Rumah Sakit tak Boleh Minta Uang Pasien untuk Plasma Konvalesen

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Persi Jawa Timur, dr. Dodo Anondo.
Ketua Persi Jawa Timur, dr. Dodo Anondo.

i

BACASAJA.ID - Plasma konvalesen saat ini menjadi terapi atau pengobatan utama bagi para pasien yang terinfeksi Covid-19.

Para pendonor plasma konvalesen ini berasal dari para penyitas Covid - 19 dan memberikan plasma kepada pasien Covid - 19 yang sedang dalam perawatan, guna membantu meningkatkan antibodi bagi para pasien.

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Timur, dr Dodo Anondo mengatakan calon penerima plasma konvalesen merupakan para pasien yang memasuki tahap ringan. Sebab hal tersebut akan sulit bila diberikan kepada pasien yang telah menggunakan ventilator.

"Bila sudah memasuki tahap ventilator, ini akan menyulitkan pasien sendiri," kata dr. Dodo pada Kamis (21/01/2021).

Sementara itu, untuk harga satu kantong plasma konvalensen sendiri berkisar mulai Rp 2 juta hingga Rp 2,7 juta. Namun, dr Dodo menjelasakan bahwa sebetulnya pihak rumah sakit tidak dapat menarik uang dari para pasien.

"Perawatan keseluruhan Covid - 19 sudah ditanggung Pemerintah melalui Kemenkes, jadi tidak boleh meminta uang kepada pasien. Rumah sakit bisa melakukan klaim dan akan diganti," jelasnya.

Nantinya Persi Jawa Timur akan mengimbau seluruh rumah sakit rujukan di Jawa Timur untuk mendata pasien yang telah sembuh dari Covid - 19 dan menganjurkan untuk melakukan donor plasma konvalensen.

"Rumah sakit ini selalu meminta sesuai kebutuhan, maka PMI nantinya akan membatu saat proses pendonoran,"tandasnya.

Sebelumnya, kebutuhan rumah sakit terhadap plasma konvalensen cukup tinggi. PMI kemudian mengundang Persi Jawa Timur untuk bekerja sama mengatur dan berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan dalam distribusi bantuan plasma konvalensen kepada pasien yang membutuhkan. (Byta)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …