SURABAYA - Sebuah bayi perempuan ditemukan di semak-semak pinggir Jalan Panjang Jiwo, Surabaya. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang mendapati tas berisi bayi di pinggir jalan pada Minggu (19/1/2025) malam.
Di dalam tas juga ditemukan perlengkapan bayi dan sebuah surat wasiat. Surat tersebut berisi permintaan dari orang tua bayi untuk merawatnya dan segera memberinya imunisasi. Di dalam surat wasiat juga tertera informasi bahwa bayi perempuan ini lahir pada 28 Desember 2024.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gandeng OJK dan BI untuk Memulihkan Data UMKM Korban Penipuan
"Terima kasih telah mau mengambil bayi ini. Saya harap kamu adalah orang baik yang akan merawatnya dengan penuh kasih sayang. Bayi ini lahir pada Kamis, 26 Desember 2024. Jika tidak keberatan, tolong bawa bayi ini ke Puskesmas pada tanggal 14 Februari 2025 untuk imunisasi vaksin BCG." Kutipan permintaan sang orang tua dalam warisan seperti dilansir JTV.
Setelah ditemukan, bayi tersebut langsung dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis. Selanjutnya, bayi tersebut diserahkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo, pada Senin (20/1/2025) siang.
Baca Juga: Razia Hari Valentine, Pasangan di Luar Nikah Diamankan Satpol PP Surabaya
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, IPDA Oyong Abdillah, mengatakan pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
Menurut Ipda Oyong Abdillah, bayi perempuan ini ditemukan dalam kondisi sehat dan setelah diperiksa di rumah sakit, bayi tersebut dibawa ke Polsek Tenggilis Mejoyo untuk selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial.
Baca Juga: Wali Kota Eri Apresiasi Charity Spectra & Open Air SMPN 1 Surabaya
"Jam 9 pagi tadi, datang seorang ibu bersama saudaranya menyerahkan bayi ini. Bayi tersebut ditemukan malam sebelumnya, sekitar pukul 23.30 di Jalan Panjang Jiwo, di antara semak-semak. Bayi tersebut ditemukan dalam tas belanja yang berisi pampers dan selendang. Setelah ditemukan, bayi segera dibawa ke RS Ubaya untuk mendapatkan perawatan," ungkapnya. (*)
Editor : Redaksi