SIDOARJO- Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo melakukan pengecekan dan investigasi soal keberadaan HGB 656 hektare di laut Desa Segoro Tambak, Sedati yang ramai diperbincangkan.
Petugas BPN Bidang Penanganan Sengketa Marzuki mengatakan, pihaknya mendapat perintah Investigasi dari pimpinan untuk memastikan hal itu. Dia juga mengakui tidak diperbolehkan melibatkan pihak lain dalam investigasi itu.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron: HGH Laut di Sidoarjo dan Tangerang Berbeda
"Sesuai perintah atasan kita melakukan penelusuran dan investigasi," kata Marzuki dikutip dari RRI, Rabu (22/1/2025).
Kades Segoro Tambak, Anik menyampaikan bahwa data yang mereka miliki soal HGB 656 hektare di laut yang ditemukan warganet melalui aplikasi Bhumi, ATR/BPN itu masih data awal. Dia berdalih data yang ada itu masih sangat prematur.
"Biar lengkap dulu, biar tidak separuh-separuh. Karena ini masih prematur sekali datanya. Tanpa mengurangi rasa hormat kami, mohon maaf, biar data ini kami simpan dulu nanti setelah lengkap kami informasikan," jelas Anik.
Baca Juga: DPRD Jatim Panggil BPN dan Pemprov Jatim soal HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo
Anik berjanji tidak akan menutup-nutupi permasalahan yang ada di balik HGB 656 hektare tersebut. Pihaknya mengaku bersyukur ada pemberitaan tentang HGB itu sehingga permasalahan yang menurutnya sudah menahun terselesaikan.
"Mohon maaf karena ini memang masih awal sekali, saya mohon pengertiannya," imbuhnya.
Baca Juga: Koordinasi dengan BPN, Wali Kota Eri Pastikan Lokasi HGB 656 Hektar Bukan di Surabaya
Sebelumnya, HGB di laut seluas 656 hektare di antara kawasan Surabaya dan Sidoarjo itu diunggah oleh akun X Thanthowy Syamsuddin, warganet yang juga dosen FEB Unair melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN.
Dia berupaya mengklarifikasi keberadaan HGB itu kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono melalui pesan WhatsApp. Dia tanyakan perihal pengeluaran sertifikat HGB di laut itu dan kaitannya dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sekitar lokasi itu. (*)
Editor : Redaksi