TANGERANG - Penerbitan sertifikat HGB di pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang berbeda dengan sertifikat di laut Sidoarjo. Demikian disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
“Surabaya (Maksudnya laut Sidoarjo, red) itu begini, itu sertifikat terbit tahun 1996. Setelah kami cocokkan, memang semua sertifikatnya itu berada di dalam garis pantai semua,” kata Nusron, di sela-sela pembongkaran pagar laut, di Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: DPRD Jatim Panggil BPN dan Pemprov Jatim soal HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo
Dengan demikian, sambung Nusron, sebenarnya wilayah yang awalnya adalah pantai, tetapi tergerus hingga menjadi wilayah perairan.
“Berarti kalau berada di dalam garis pantai, sepanjang waktu dari 1996 sampai sekarang, ada abrasi. Dan itu dari tiga sertifikat ada dua yang ada di dalam laut dan satu kan enggak,” ujarnya.
Jadi, menurut Nusron, ada abrasi yang terjadi di laut Sidoarjo, sehingga wilayah yang tadinya pantai/daratan kini menjadi tanah di dalam laut. “Ada sejarah abrasi kalau di situ. Karena kalau saya cocokkan dari peta tahun 1996, itu memang dia berada di dalam garis pantai,” ucap Nusron.
Baca Juga: Koordinasi dengan BPN, Wali Kota Eri Pastikan Lokasi HGB 656 Hektar Bukan di Surabaya
Sementara, untuk sertifikat pagar laut Kabupaten Tangerang, rata-rata terbitnya pada 2022-2023. Maka pihaknya menghitung, sejak hari ini jaraknya kurang dari lima tahun.
Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2021, selama sertifikat tersebut belum berusia lima tahun, maka pihaknya mempunyai kewenangan untuk mencabut atau membatalkannnya.
"Pencabutan itu tanpa proses dan perintah dari Pengadilan. Kalau sudah berusia lima tahun, maka harus proses dan perintah pengadilan," kata Nusron menandaskan.
Baca Juga: Polemik HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo, Kades Segoro Tambak Buka Suara
Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur, Lampri, mengatakan bahwa lokasi HGB 656 hektar tersebut berada di Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo. Artinya, lokasi HGB itu bukan di Kota Surabaya seperti yang ramai diperbincangkan.
"Berita yang beredar terkait lokasi HGB ada di Kota Surabaya, itu keliru. Sesungguhnya lokasinya ada di Desa Segoro Tambak, Sidoarjo," pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi