Kasus HGB Laut Sidoarjo Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa Calon Tersangkanya?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peta bidang HGB di Sedati Sidoarjo
Peta bidang HGB di Sedati Sidoarjo

i

JAKARTA - Polisi menemukan dugaan pidana pemalsuan surat di balik temuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Laut Sidoarjo seluas 656 Hektare. Saat ini, kasus tersebut sudah naik penyidikan.

Polda Jawa Timur menaikkan status perkara Sertifikat HGB di kawasan laut Sidoarjo ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari salah satu rekan Dosen Unair, kita lakukan serangkaian penyelidikan ditemukan beberapa fakta bahwa itu adalah wilayah perairan HGB nomor 3 dan 4," kata Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah dikutip dari laman RRI, Selasa (25/2/2025) pagi.

Ia menambahkan, HGB nomor 5, sebagian besar ditemukan ada bidangnya berbentuk tambak. Namun bidang itu terdampak abrasi 30 persen.

"Kita akan menguji siapa pemohon HGB itu. Karena ditemukan surat yang tidak benar, seolah-olah itu benar tentang kondisi riel di perairan itu,seolah-olah ada daratan," ujarnya.

Deky membenarkan surat tersebut diterbitkan oleh kepala desa setempat, pada tahun 1996 silam. Pihaknya menelusuri keterangan yang diketahui beberapa pemilik tambak di tempat tersebut.

"Sampai saat ini menguasai. Tidak bisa mendaftarkan diri karena sudah Terbit HGB," ucapnya.

Dia melanjutkan, dari kesimpulan sementara, ada dugaan surat palsu dalam kasus HGB ini. Menurutnya, jika surat itu digunakan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab.

"Tanggung jawabnya aejauh mana. Nanti diketahui dari pengumpulan bukti-bukti itu supaya terang tindak pidananya," katanya.

Dikatakannya, kasusnya sudah naik penyidikan dan ada 14 saksi yang diperiksa termasuk 2 PT, yaitu dari PT SIP dan PT SC.

Saat ini, terangnya, polisi tengah memburu siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus pemalsuan surat untuk penerbitan HGB di Laut Sidoarjo ini. Serangkaian penyidikan masih dilakukan.

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur sebelumnya melakukan investigasi mendalam terkait dengan adanya informasi penerbitan HGB. Terutama di wilayah laut Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Kanwil BPN Jatim Lampri mengatakan, pihaknya mengetahui ada HGB dari berita yang menyebutkan berada di wilayah Surabaya. Tetapi sesungguhnya HGB itu berada di wilayah Desa Segoro Tambak, Sedati, Kabupaten Sidoarjo. (*)

Berita Terbaru

Wali Kota Eri Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

Wali Kota Eri Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang sekolah SD dan SMP Negeri di Kota Pahlawan untuk menjual seragam sekolah, termasuk seragam batik. Kebijakan…

Wali Kota Eri Minta Usut Tuntas Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai DPKP Surabaya

Wali Kota Eri Minta Usut Tuntas Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai DPKP Surabaya

Kamis, 24 Sep 2026 21:35 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 21:35 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama dua orang yakni Pungki Purnomo dan Imam…

Jamin Proses Seleksi Objektif, Kapolda Sulbar Tegaskan Kelulusan PAG dan SBP Ditentukan Kemampuan Peserta

Jamin Proses Seleksi Objektif, Kapolda Sulbar Tegaskan Kelulusan PAG dan SBP Ditentukan Kemampuan Peserta

Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai wujud komitmen mewujudkan proses seleksi yang objektif, bersih, transparan, akuntabel dan humanis, Polda Sulbar menggelar upacara…

Polda Sulbar Hadirkan Eks Napiter sebagai Narasumber Binrohtal, Bentengi Personel dari Radikalisme

Polda Sulbar Hadirkan Eks Napiter sebagai Narasumber Binrohtal, Bentengi Personel dari Radikalisme

Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB

Polda Sulbar - Ada yang berbeda dan menarik dalam program Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Polda Sulbar kali ini. Sebagai upaya preventif membentengi…

Saluran Tertimbun Hampir 20 Tahun, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Belakang Pasar Bratang

Saluran Tertimbun Hampir 20 Tahun, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Belakang Pasar Bratang

Kamis, 24 Sep 2026 09:06 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 09:06 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan 21 bangunan liar (bangli) dan lapak yang berdiri di atas saluran air di Jalan Ngagel Nginden Gang …

Pemkot Surabaya Perpanjang Seleksi Direksi, 10 Jabatan di 5 BUMD Dibuka

Pemkot Surabaya Perpanjang Seleksi Direksi, 10 Jabatan di 5 BUMD Dibuka

Kamis, 24 Sep 2026 09:03 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 09:03 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperpanjang pendaftaran seleksi calon anggota Direksi pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebanyak 10…