Kasus HGB Laut Sidoarjo Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa Calon Tersangkanya?

author Redaksi

- Pewarta

Selasa, 25 Feb 2025 07:39 WIB

Kasus HGB Laut Sidoarjo Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa Calon Tersangkanya?

i

Peta bidang HGB di Sedati Sidoarjo

JAKARTA - Polisi menemukan dugaan pidana pemalsuan surat di balik temuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Laut Sidoarjo seluas 656 Hektare. Saat ini, kasus tersebut sudah naik penyidikan.

Polda Jawa Timur menaikkan status perkara Sertifikat HGB di kawasan laut Sidoarjo ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Tiri, Polda Jatim Tangkap Mantan Ketua Ormas di Surabaya

"Dari salah satu rekan Dosen Unair, kita lakukan serangkaian penyelidikan ditemukan beberapa fakta bahwa itu adalah wilayah perairan HGB nomor 3 dan 4," kata Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah dikutip dari laman RRI, Selasa (25/2/2025) pagi.

Ia menambahkan, HGB nomor 5, sebagian besar ditemukan ada bidangnya berbentuk tambak. Namun bidang itu terdampak abrasi 30 persen.

"Kita akan menguji siapa pemohon HGB itu. Karena ditemukan surat yang tidak benar, seolah-olah itu benar tentang kondisi riel di perairan itu,seolah-olah ada daratan," ujarnya.

Deky membenarkan surat tersebut diterbitkan oleh kepala desa setempat, pada tahun 1996 silam. Pihaknya menelusuri keterangan yang diketahui beberapa pemilik tambak di tempat tersebut.

"Sampai saat ini menguasai. Tidak bisa mendaftarkan diri karena sudah Terbit HGB," ucapnya.

Baca Juga: Mutasi Polri: Ini Daftar Kapolres di Jatim yang Pindah Tugas, Oki Ahadian Balik ke Polda Jatim

Dia melanjutkan, dari kesimpulan sementara, ada dugaan surat palsu dalam kasus HGB ini. Menurutnya, jika surat itu digunakan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab.

"Tanggung jawabnya aejauh mana. Nanti diketahui dari pengumpulan bukti-bukti itu supaya terang tindak pidananya," katanya.

Dikatakannya, kasusnya sudah naik penyidikan dan ada 14 saksi yang diperiksa termasuk 2 PT, yaitu dari PT SIP dan PT SC.

Baca Juga: Diduga Jadi Pabrik Minyak Goreng Minyakita Palsu, Dua Lokasi di Surabaya dan Sampang Digerebek Polda

Saat ini, terangnya, polisi tengah memburu siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus pemalsuan surat untuk penerbitan HGB di Laut Sidoarjo ini. Serangkaian penyidikan masih dilakukan.

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur sebelumnya melakukan investigasi mendalam terkait dengan adanya informasi penerbitan HGB. Terutama di wilayah laut Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Kanwil BPN Jatim Lampri mengatakan, pihaknya mengetahui ada HGB dari berita yang menyebutkan berada di wilayah Surabaya. Tetapi sesungguhnya HGB itu berada di wilayah Desa Segoro Tambak, Sedati, Kabupaten Sidoarjo. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU