SURABAYA - Tersangka mutilasi istri siri yang terungkap di Ngawi beberapa waktu lalu, ternyata pelaku menunjukkan seorang psikopat narsistik. Ini diketahui setelah dilakukan tes psikologi terhadap tersangka.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan dari hasil analisis kedokteran forensik, dilakukan potongan tubuh korban sangat kecil-kecil, mengindikasikan penggunaan pisau kecil. Pisau tersebut mirip dengan barang bukti yang diamankan polisi.
Baca Juga: JOMBANG Gempar! Ditemukan Potongan Kepala Manusia di Sungai Konto Jombang, Korban Mutilasi?
"Pelaku ini seorang psikopat narsistik dan sangat tenang," terangnya di Mapolda Jatim, Senin (3/2/2025).
Farman menambahkan, dari hasil tes psikologi yang dilakukan terhadap pelaku, tidak lain untuk mengungkap profil psikologisnya yang mengkhawatirkan.
"Hasil tes psikologi menunjukkan pelaku termasuk dalam golongan psikopat narsistik. Mereka memiliki karakteristik antisosial, tidak memiliki rasa iba terhadap korban, dan emosi yang meledak-ledak," papar dia.
Baca Juga: Pria Asal Tulungagung yang Mutilasi Janda Dua Anak Terancam Hukuman Mati
Kombes Pol Farman menjelaskan sifat psikopat narsistik pelaku terlihat jelas dari proses mutilasi yang dilakukan dengan tenang dan tanpa ragu, meskipun membutuhkan waktu hingga lima jam.
"Karena potongan tubuh korban sangat tipis, pelaku kemungkinan melakukan pemotongan berulang kali. Ini menunjukkan perencanaan yang matang dan eksekusi yang terkontrol, tanpa tanda-tanda keraguan atau penyesalan,"imbuhnya.
Baca Juga: Merasa Dikhianati, Motif Pria Asal Tulungagung Mutilasi Istri Sirinya Jadi 4 Potongan Tubuh
Seperti diketahui, polisi juga telah menganalisis rekaman CCTV yang beredar di media sosial. "Peran saksi berinisial M hanya sebatas mengantar pelaku ke lokasi. M tidak mengetahui isi karung tersebut berisi mayat korban. Dari rekaman CCTV terlihat jelas bahwa pelaku mengangkat karung berisi mayat korban sendirian, tanpa bantuan M," terangnya.
Kendati demikian, Kombes Pol Farman juga menegaskan, bahwa penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik kejahatan keji tersebut. Polda Jatim berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Kasus ini menjadi perhatian publik dan Polda Jatim memastikan transparansi dalam proses penyidikan dan penegakan hukum. (*)
Editor : Redaksi