Komisi C DPRD Jombang Sidak Proyek Lapak Pasar Perak & Jembatan Ploso

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 22 Jan 2021 07:10 WIB

Komisi C DPRD Jombang Sidak Proyek Lapak Pasar Perak & Jembatan Ploso

i

Komisi C DPRD Jombang melakukan sidak ke Pasar Perak dan jembatan Ploso

BACASAJA.ID- Proyek pembangunan lapak sementara Pasar Perak di Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang dibiayai APBD 2020 sebesar Rp. 376.449.736,35 diduga asal asalan. Dugaan ini mencuat setelah anggota Komisi C DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.

Informasi yang dihimpun, proyek ini milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Jombang. Sedang kontrak pelaksana adalah CV. Moara Prabangkara, beralamat di Perum Griya Kencana Mulya Blok D. 19. RT.003/RW.013/ Desa Candimulyo, Kecamatan/ Kabupaten Jombang. Pengerjaan proyek ini dengan nomor kontrak 644/PPKI/193/415.32/2020.

Baca Juga: Sebagai Bentuk Kepedulian Di Bulan Ramadhan Anggota DPRD Di Jombang Salurkan Sembako

Dari hasil sidak ke proyek Pembangunan lapak sementara Pasar Perak, Kamis (21/01/2021), Komisi C menemukan pengerjaannya asal asalan dan materialnya dinilai tidak sesuai spesifikasi.

Lutfi Kurniawan, anggota Komisi C DPRD Jombang mengatakan Komisi C akan memanggil semua pihak terkait. Diantaraya, pihak Pasar Perak, PPK, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana. Mereka akan dimintai keterangannya terkait proyek pembangan Lapak Pasar Perak.

Baca Juga: Ekonomi Lesu, Anggota DPRD Jatim Ini Usulkan Ternak Kambing di Jombang

Lutfi menambahkan Komisi C menemukan material dalam pembangunan Lapak sementara Pasar Perak tidak sesuai spesifikasi dan pengerjaannya asal asalan.

"Pengerjaan 0royek dalam kontrak 52 hari kalender yang dimulai dari 09 Oktober 2020 sampai 29 November 2020, dengan nilai anggaran Rp. 376.449.736.35, ini memang harus dipantau jangan sampai merugikan walaupun sifatnya proyek ini sementara," ungkap Lutfi melalui WhatsApp.

Baca Juga: Demi Pilkada 2023, DPC PPP Jombang Bentuk Organisasi Sayap WPP

Selanjutnya Lutfi mengatakan agenda sidak tadi bukan hanya pembangunan lapak sementara di Pasar Perak. Komisi C juga menyidak jembatan yang ada di Kecamatan Ploso.

Menurutnya, warga terdampak pembangunan jembatan seperti rumah retak dan imbas debu. "PT Wika sudah menyerahkan uang kompensasi," tutup Lutfi (Ftr)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU