Komisi C DPRD Jombang Sidak Proyek Lapak Pasar Perak & Jembatan Ploso

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi C DPRD Jombang melakukan sidak ke Pasar Perak dan jembatan Ploso
Komisi C DPRD Jombang melakukan sidak ke Pasar Perak dan jembatan Ploso

i

BACASAJA.ID- Proyek pembangunan lapak sementara Pasar Perak di Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang dibiayai APBD 2020 sebesar Rp. 376.449.736,35 diduga asal asalan. Dugaan ini mencuat setelah anggota Komisi C DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.

Informasi yang dihimpun, proyek ini milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Jombang. Sedang kontrak pelaksana adalah CV. Moara Prabangkara, beralamat di Perum Griya Kencana Mulya Blok D. 19. RT.003/RW.013/ Desa Candimulyo, Kecamatan/ Kabupaten Jombang. Pengerjaan proyek ini dengan nomor kontrak 644/PPKI/193/415.32/2020.

Dari hasil sidak ke proyek Pembangunan lapak sementara Pasar Perak, Kamis (21/01/2021), Komisi C menemukan pengerjaannya asal asalan dan materialnya dinilai tidak sesuai spesifikasi.

Lutfi Kurniawan, anggota Komisi C DPRD Jombang mengatakan Komisi C akan memanggil semua pihak terkait. Diantaraya, pihak Pasar Perak, PPK, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana. Mereka akan dimintai keterangannya terkait proyek pembangan Lapak Pasar Perak.

Lutfi menambahkan Komisi C menemukan material dalam pembangunan Lapak sementara Pasar Perak tidak sesuai spesifikasi dan pengerjaannya asal asalan.

"Pengerjaan 0royek dalam kontrak 52 hari kalender yang dimulai dari 09 Oktober 2020 sampai 29 November 2020, dengan nilai anggaran Rp. 376.449.736.35, ini memang harus dipantau jangan sampai merugikan walaupun sifatnya proyek ini sementara," ungkap Lutfi melalui WhatsApp.

Selanjutnya Lutfi mengatakan agenda sidak tadi bukan hanya pembangunan lapak sementara di Pasar Perak. Komisi C juga menyidak jembatan yang ada di Kecamatan Ploso.

Menurutnya, warga terdampak pembangunan jembatan seperti rumah retak dan imbas debu. "PT Wika sudah menyerahkan uang kompensasi," tutup Lutfi (Ftr)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …