SURABAYA - Kebijakan bekerja dari mana saja atau Work from Anywhere (WFA) di lingkungan Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkot Surabaya, dinilai Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, akan mudah penerapannya. Namun politisi partai Golkar itu menekankan untuk tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
"Saya pikir kalau itu tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat tidak ada kendala toh di masa lalu 2021-2022 kita mengalami WFH. Itu ternyata tidak membuat kualitas pelayanan terhadap masyrakat mengalami penurunan," ujarnya.
Baca Juga: Saluran Air Sudah Diperbaiki, Mengapa Surabaya Masih Banjir?
Selain itu, saat kondisi pandemi lalu yang mewajibkan WFH, Pemkot Surabaya juga terbukti dapat melakukan pelayanan secara digitalisasi. Sehingga tidak perlu dikhawatirkan akan berimbas pada menurunnya kualitas pelayanan kepada publik.
Baca Juga: Mau Belanja Kebutuhan Lebaran? Kunjungi Saja Ramadhan Kreatif Fest 2025 di Kota Lama Surabaya
"Tidak ada masalah. Pemkot dalam segala hal kan melakukan digitalisasi pelayanan. Selama ini 2020-2021 sudah baik. Kalau itu diterapkan lagi karena efisiensi penggunaan listrik, air, dikantor-kantor pemerintah saya kira tak ada masalah," katanya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Wajibkan ASN Parkir Mobil Dinas Sebelum Idulfitri 2025
Sebelumnya Pemkot Surabaya menyatakan siap menerapkan kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengajak ASN WFA 2 kali dan WFO 3 kali seminggu sesuai terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025. (*)
Editor : Redaksi