Nekat! Sepasang Kekasih Pengamen Curi Motor di Makam Cina

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pencurian kendaraan bermotor pasangan kekasih pengamen saat diinterogasi polisi.
Tersangka pencurian kendaraan bermotor pasangan kekasih pengamen saat diinterogasi polisi.

i

BACASAJA.ID - Sepasang kekasih di Tulungagung diamankan oleh Polsek Kedungwaru, Jum’at (22/1/21) dinihari. Karena mengambil sepeda motor orang lain tanpa ijin.

Kapolsek Kedungwaru, AKP Siswanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pasangan kekasih ini.

“Kita amankan 2 orang yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor,” ujarnya.

Kedua pelaku bernama AND Alias PITIK (Lk) 43 tahun, warga dusun Sumbermangis Rt. 03 Rw.03, desa  Sumberurip, Kecamatan Doko Kabupaten Blitar berprofesi sebagai pengamen dan sudah 6 kali masuk bui dengan kasus serupa.

Pelaku kedua, DW perempuan 25 tahun, warga dusun desa Sumberagung kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung. Korban curanmor adalah Joko Santoso, warga Dusun Serut, Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru.

Awalnya korban pada Kamis (21/1/21) pagi pergi ke kebunnya untuk memupuk tanamannya di sekitar bong (makam) China.

Korban memarkir motor Suzuki Smash nopol AG 2097 SX dengan keadaan tidak terkunci setir.

“Sekitar jam 8 korban kembali, namun motor miliknya telah raib,” terang Kapolsek.

Mendapati motornya telah raib, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungwaru.

Terima laporan pencurian kendaraan bermotor itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi di lokasi kejadian. Hasilnya, selang tak lama kedua pelaku berhasil diamankan.

"Pada Jum’at dinihari kita berhasil mengamankan kedua pelaku,” lanjutnya.

Kedua pelaku diamankan di sekitar makam China, tak jauh dari lokasi kejadian curanmor. Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya. Motor yang dicuri digadaikan pada seseorang berinisial SDR, warga Desa Bolorejo Kecamatan Kauman.

Kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolsek Kedungwaru, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ke 4 e KUH Pidana, dengan ancaman 5 tahun penjara (Noyo/rga).

Tag :

Berita Terbaru

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

JAKARTA-  Kepemimpinan yang inspiratif tidak hanya tercermin dari keberhasilan menjalankan tugas, tetapi juga dari kemampuan membangun komunikasi, memperkuat s…

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung pelaksanaan program Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif yang dijalankan Kejaksaan Negeri…

Libatkan 34 Ribu Peserta, Jatim Deklarasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Libatkan 34 Ribu Peserta, Jatim Deklarasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Sabtu, 24 Okt 2026 21:01 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 21:01 WIB

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital dengan melibatkan sekitar 34 ribu peserta dalam Deklarasi dan E…

Wakil Ketua DPRD Minta Penertiban Pasar Buah Tanjungsari 77 Ditunda

Wakil Ketua DPRD Minta Penertiban Pasar Buah Tanjungsari 77 Ditunda

Sabtu, 24 Okt 2026 20:58 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 20:58 WIB

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunda rencana penertiban Pasar Buah Tanjungsari 77. L…

Mourin Chienci Bantah Tuduhan Penipuan, Klaim Sudah Bayar Ara Rp 1,4 Miliar

Mourin Chienci Bantah Tuduhan Penipuan, Klaim Sudah Bayar Ara Rp 1,4 Miliar

Sabtu, 24 Okt 2026 19:33 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:33 WIB

SURABAYA – Pengelola arisan Meow, Mourin Chienci Lintong, membantah tuduhan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Ara Herawati ke Polda Jawa Timur. Mourin m…

Subuh Keliling di Masjid Desa Bambu, Kapolda Sulbar Sampaikan Keselamatan Berawal dari Ketaatan

Subuh Keliling di Masjid Desa Bambu, Kapolda Sulbar Sampaikan Keselamatan Berawal dari Ketaatan

Sabtu, 24 Okt 2026 16:00 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 16:00 WIB

Polda Sulbar - Usai menunaikan sholat Subuh berjamaah di masjid Desa Bambu dalam kegiatan rutin Subuh Keliling, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok…