Pemakaman Gratis Pemkot Surabaya Diminati, Lahan Makam Kian Berkurang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TPU Keputih Surabaya
TPU Keputih Surabaya

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mencari solusi atas keterbatasan lahan makam. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah mendorong keterlibatan pengembang perumahan dalam penyediaan lahan pemakaman.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengungkapkan, bahwa keterbatasan lahan makam dipicu oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan penambahan luas lahan pemakaman.

"Jumlah penduduk terus bertambah, sementara lahan makam masih tetap sama. Ini menjadi kendala utama dalam pemenuhan kebutuhan pemakaman di Surabaya," ujar Dedik Irianto, Selasa (26/3/2025).

Selain itu, Dedik menjelaskan bahwa penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) turut berdampak pada percepatan penggunaan lahan makam. Berdasarkan aturan tersebut, biaya pemakaman di makam yang dikelola pemerintah daerah menjadi gratis.

"Kami mengelola 13 makam pemerintah daerah dan satu krematorium. Di sisi lain, ada 336 makam yang dikelola masyarakat. Sejak 1 Januari 2024, pemakaman di makam pemkot gratis, sehingga banyak warga yang beralih ke sana," jelasnya.

Untuk mengatasi keterbatasan lahan makam, Pemkot Surabaya mengajak peran aktif dari para pengembang perumahan. Dedik menyebut bahwa setiap pengembang memiliki kewajiban untuk menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), termasuk penyediaan lahan makam.

"Ada dua skema yang bisa dilakukan pengembang. Pertama, mereka menyediakan lahan makam di dalam kawasan perumahan yang mereka kembangkan. Namun, ini sering kali sulit karena adanya penolakan dari warga sekitar," ujarnya.

Sedangkan alternatif kedua adalah pengembang menyerahkan kompensasi dalam bentuk dana. Nah, dana tersebut yang kemudian digunakan pemkot untuk memperluas lahan makam yang sudah ada, seperti yang pernah dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih dan Babat Jerawat.

"Jadi dihitung berapa NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), seluruh luasan tanahnya (pengembang), kemudian 2�ri luasan itu yang dia punya kewajiban untuk diserahkan sebagai makam, itu dihitung berapa uangnya. Nah, itu yang diserahkan ke pemerintah kota," bebernya.

Di sisi lain, Dedik menuturkan bahwa Pemkot Surabaya juga menyiapkan beberapa solusi lain untuk mengatasi keterbatasan lahan makam. Salah satunya adalah program makam tumpang, dimana satu liang lahat dapat digunakan untuk lebih dari satu jenazah dengan sistem tertentu.

"Harapannya program makam tumpang dari pemerintah kota ini sebagai solusi dan diterima oleh masyarakat sebagai solusi atas keterbatasan lahan," kata Dedik.

Selain itu, Dedik mengungkapkan bahwa pemkot juga tengah mengkaji kemungkinan subsidi biaya pemakaman di makam kampung. Harapannya agar warga tetap bisa memakamkan keluarganya di lingkungan terdekat tanpa harus beralih ke makam pemerintah.

"Jadi tidak harus dimakamkan ke makam milik pemerintah kota, tapi di makam kampung, dengan kita bisa bantu subsidi untuk biaya pemakaman di makam kampung tadi, tapi ini masih rencana," pungkasnya. (*)

 

Berita Terbaru

Dukung Penuntasan Dugaan Korupsi KBS, Wali Kota Eri: Proses Hukum Harus Transparan

Dukung Penuntasan Dugaan Korupsi KBS, Wali Kota Eri: Proses Hukum Harus Transparan

Kamis, 23 Jul 2026 21:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam menangani dugaan korupsi …

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Kamis, 23 Jul 2026 21:10 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:10 WIB

BANJARMASIN— Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang …

Hari Anak Nasional 2026, Armuji: Anak Terlindungi adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Hari Anak Nasional 2026, Armuji: Anak Terlindungi adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kamis, 23 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYA – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang jatuh pada 23 Juli, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk m…

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

SURABAYA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Hal itu disampaikan …

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …