Pemakaman Gratis Pemkot Surabaya Diminati, Lahan Makam Kian Berkurang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TPU Keputih Surabaya
TPU Keputih Surabaya

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mencari solusi atas keterbatasan lahan makam. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah mendorong keterlibatan pengembang perumahan dalam penyediaan lahan pemakaman.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengungkapkan, bahwa keterbatasan lahan makam dipicu oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan penambahan luas lahan pemakaman.

"Jumlah penduduk terus bertambah, sementara lahan makam masih tetap sama. Ini menjadi kendala utama dalam pemenuhan kebutuhan pemakaman di Surabaya," ujar Dedik Irianto, Selasa (26/3/2025).

Selain itu, Dedik menjelaskan bahwa penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) turut berdampak pada percepatan penggunaan lahan makam. Berdasarkan aturan tersebut, biaya pemakaman di makam yang dikelola pemerintah daerah menjadi gratis.

"Kami mengelola 13 makam pemerintah daerah dan satu krematorium. Di sisi lain, ada 336 makam yang dikelola masyarakat. Sejak 1 Januari 2024, pemakaman di makam pemkot gratis, sehingga banyak warga yang beralih ke sana," jelasnya.

Untuk mengatasi keterbatasan lahan makam, Pemkot Surabaya mengajak peran aktif dari para pengembang perumahan. Dedik menyebut bahwa setiap pengembang memiliki kewajiban untuk menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), termasuk penyediaan lahan makam.

"Ada dua skema yang bisa dilakukan pengembang. Pertama, mereka menyediakan lahan makam di dalam kawasan perumahan yang mereka kembangkan. Namun, ini sering kali sulit karena adanya penolakan dari warga sekitar," ujarnya.

Sedangkan alternatif kedua adalah pengembang menyerahkan kompensasi dalam bentuk dana. Nah, dana tersebut yang kemudian digunakan pemkot untuk memperluas lahan makam yang sudah ada, seperti yang pernah dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih dan Babat Jerawat.

"Jadi dihitung berapa NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), seluruh luasan tanahnya (pengembang), kemudian 2�ri luasan itu yang dia punya kewajiban untuk diserahkan sebagai makam, itu dihitung berapa uangnya. Nah, itu yang diserahkan ke pemerintah kota," bebernya.

Di sisi lain, Dedik menuturkan bahwa Pemkot Surabaya juga menyiapkan beberapa solusi lain untuk mengatasi keterbatasan lahan makam. Salah satunya adalah program makam tumpang, dimana satu liang lahat dapat digunakan untuk lebih dari satu jenazah dengan sistem tertentu.

"Harapannya program makam tumpang dari pemerintah kota ini sebagai solusi dan diterima oleh masyarakat sebagai solusi atas keterbatasan lahan," kata Dedik.

Selain itu, Dedik mengungkapkan bahwa pemkot juga tengah mengkaji kemungkinan subsidi biaya pemakaman di makam kampung. Harapannya agar warga tetap bisa memakamkan keluarganya di lingkungan terdekat tanpa harus beralih ke makam pemerintah.

"Jadi tidak harus dimakamkan ke makam milik pemerintah kota, tapi di makam kampung, dengan kita bisa bantu subsidi untuk biaya pemakaman di makam kampung tadi, tapi ini masih rencana," pungkasnya. (*)

 

Berita Terbaru

Objek Sudah Disita, Masih Dipakai Usaha: Kinerja Polrestabes Surabaya Dipertanyakan

Objek Sudah Disita, Masih Dipakai Usaha: Kinerja Polrestabes Surabaya Dipertanyakan

Minggu, 27 Sep 2026 21:13 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:13 WIB

SURABAYA – Status penyitaan objek sengketa di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, menjadi sorotan. Meski disebut telah mendapat penetapan penyitaan d…

Jamin Keselamatan Pengendara, Ditlantas Polda Sulbar Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Padat Kendaraan

Jamin Keselamatan Pengendara, Ditlantas Polda Sulbar Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Padat Kendaraan

Minggu, 27 Sep 2026 17:53 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:53 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan prima demi menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Komitmen…

Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Dalami Aliran Rp3,5 Miliar ke eks Ketua Umum HIPMI

Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Dalami Aliran Rp3,5 Miliar ke eks Ketua Umum HIPMI

Minggu, 27 Sep 2026 17:43 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:43 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran dana Rp3,5 miliar kepada mantan Ketum HIPMI berinisial A. Pendalaman dilakukan m…

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

KPK Temukan Perhiasan Diduga Emas di Kanwil BPN Jawa Timur

Minggu, 27 Sep 2026 16:33 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:33 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah perhiasan yang diduga emas saat usai menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur, Kamis 24 September 2026. …

SURABAYA KOTA "SMART CITY" PALING MENGHIBUR: Ketika Aplikasi Pintar Butuh "Gedoran" Pemuda Kampung

SURABAYA KOTA "SMART CITY" PALING MENGHIBUR: Ketika Aplikasi Pintar Butuh "Gedoran" Pemuda Kampung

Minggu, 27 Sep 2026 14:12 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:12 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Selamat datang di Surabaya, kota metropolitan yang sukses menyulap birokrasi menjadi wahana labirin paling menantang bagi warganya …

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 11:13 WIB

JAKARTA– Ada yang menarik dalam sosialisasi Hari Hak untuk Tahu yang digelar Divisi Humas Polri di kawasan car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, M…