Jangan Ragu Melapor! DLH Surabaya Siap Respons Cepat Tumpukan Sampah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya lakukan pembersihan sampah
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya lakukan pembersihan sampah

i

SURABAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait perilaku membuang sampah pada tempatnya. Langkah ini sejalan dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Pahlawan.

Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengimbau seluruh warga untuk segera melaporkan jika menemukan tumpukan sampah di jalan atau lokasi yang tidak semestinya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

“Kami juga selalu mengedukasi warga untuk melaporkan apabila melihat seseorang membuang sampah sembarangan. Dengan laporan tersebut, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Perda yang berlaku,” ujar Dedik, Senin (5/5/2025).

Dedik mencontohkan penanganan cepat laporan warga terkait tumpukan sampah di kawasan Pandegiling. Ia menjelaskan bahwa tumpukan sampah tersebut merupakan hasil kegiatan kerja bakti warga dalam program Surabaya Bergerak pada Minggu (4/5/2025).

“Jadi, itu adalah bagian dari kerja bakti Surabaya Bergerak. Warga telah menentukan titik lokasi pengumpulan sampah sebelum diangkut oleh DLH,” terangnya.

Dedik menjelaskan, setiap hari Minggu, rata-rata terdapat 150 hingga 200 titik lokasi kerja bakti warga di berbagai wilayah Surabaya. Pihaknya memastikan seluruh sampah dari kegiatan tersebut telah dibersihkan pada hari yang sama, meskipun proses pengangkutannya dilakukan secara bertahap.

“Memang harus menunggu giliran pengangkutan. Namun, untuk kasus di Pandegiling kemarin, tumpukan sampah belum sempat diangkut sudah difoto oleh seseorang yang melintas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedik menyampaikan mekanisme program Surabaya Bergerak. Warga yang ingin mengadakan kerja bakti akan mengusulkan lokasi dan titik penjemputan sampah melalui aplikasi Surabaya Bergerak. DLH memiliki kuota maksimal 200 lokasi setiap minggunya, sehingga apabila kuota habis maka warga akan diarahkan untuk mendaftar pada minggu berikutnya.

“Untuk kegiatan kerja bakti di Pandegiling, warga setempat yang menentukan jadwal dan titik pengumpulannya. Warga di sana sudah memahami bahwa lokasi tersebut memang titik sementara sebelum sampah diangkut oleh DLH,” terang Dedik.

Selain itu, Dedik menambahkan, dalam proses pembersihan sampah hasil kerja bakti pihaknya turut dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dengan menggunakan alat berat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat ada tumpukan sampah di jalan, jangan ragu untuk melapor ke DLH agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkas Dedik. (*)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …