Pemkot Surabaya dan BBWS Bengawan Solo Tertibkan 13 Bangunan Liar di Sempadan Sungai Lamong

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menertibkan 13 bangunan liar di sempadan Sungai Lamong, Kecamatan Benowo
Pemkot Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menertibkan 13 bangunan liar di sempadan Sungai Lamong, Kecamatan Benowo

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menertibkan 13 bangunan liar di sempadan Sungai Lamong, Kecamatan Benowo, pada Jumat (16/5/2025). Penertiban ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas aset tanah milik BBWS Bengawan Solo.

Sebanyak 50 personel Satpol PP Kota Surabaya diterjunkan dalam operasi penertiban gabungan ini. Mereka didukung oleh personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Satpol PP tingkat kecamatan, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, TNI-Polri, serta perangkat wilayah setempat.

Camat Benowo Kota Surabaya, Denny Christupel Tupamahu mengungkapkan, pihaknya telah berupaya melakukan relokasi bagi warga Kelurahan Romokalisari yang berjualan di atas aset BBWS Bengawan Solo sebelum penertiban dilakukan.

"Upaya relokasi sudah kami lakukan sebelum penertiban. Namun, beberapa warga yang sudah lama berjualan di bantaran Sungai Lamong ini enggan direlokasi karena lokasinya dianggap jauh dari area pergudangan," kata Denny.

Denny menambahkan, Pemkot Surabaya telah menyiapkan lahan aset di Dukuh Gedong RW 3 dan Adventure Land Romokalisari sebagai alternatif relokasi. Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan pemilik lahan di wilayah Romokalisari untuk mencari solusi terbaik.

“Sebenarnya sudah ada lahan aset milik pemkot, tepatnya di Dukuh Gedong RW 3 maupun di Adventure Land Romokalisari. Tapi karena keinginan warga, kami masih mengupayakan dengan pemilik lahan tanah di wilayah Romokalisari ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan bantuan penertiban (bantib) yang diajukan BBWS Bengawan Solo kepada Wali Kota Surabaya.

"Hari ini, kami mendampingi pelaksanaan surat dari BBWS Bengawan Solo. Ada 13 bangunan liar yang kami tertibkan dalam kegiatan ini," jelas Agnis.

Agnis merinci, bangunan yang ditertibkan meliputi bangunan semi permanen, warung, hingga gudang. Alat berat dari DSDABM Surabaya turut dikerahkan untuk mempercepat pembongkaran bangunan-bangunan di sempadan Sungai Lamong tersebut.

"Bantuan excavator dari rekan-rekan DSDABM sangat membantu kami dalam membongkar bangunan liar di atas aset tanah ini," rincinya.

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti menyatakan, pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga, serta melakukan sosialisasi kepada para pemilik bangunan sebelum penertiban. Koordinasi juga telah dilakukan dengan kecamatan setempat dan Pemkot Surabaya.

"Kami sudah bertindak sesuai prosedur dengan memberikan surat peringatan dan sosialisasi. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Wahyu.

Wahyu berharap penertiban ini akan mempermudah kegiatan operasional dan pemeliharaan infrastruktur sungai, terutama bangunan parapet (tanggul) penahan banjir sepanjang 1,6 kilometer.

"Sebelumnya, keberadaan bangunan-bangunan tidak berizin ini menyulitkan kami. Setelah penertiban ini, kami berencana membersihkan seluruh parapet pada Senin mendatang dan melakukan edukasi kepada masyarakat sekitar," ungkapnya.

Wahyu juga memberikan tenggat waktu satu minggu kepada pemilik bangunan yang belum menertibkan bangunannya secara mandiri. "Kami berikan surat pernyataan dengan waktu satu minggu bagi mereka untuk membongkar sendiri, atau kami yang akan melakukannya," tandasnya. (*)

 

Berita Terbaru

Persempit Ruang Gerak Kejahatan, Tim URC Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam

Persempit Ruang Gerak Kejahatan, Tim URC Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam

Sabtu, 22 Agu 2026 13:20 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:20 WIB

POLDA SULBAR - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta meminimalkan potensi gangguan kriminalitas saat malam hari, Tim Unit…

Musancab PKB Surabaya, Gus Thoriq Turut Perkuat Konsolidasi

Musancab PKB Surabaya, Gus Thoriq Turut Perkuat Konsolidasi

Sabtu, 22 Agu 2026 13:13 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:13 WIB

SURABAYA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di Kantor DPC PKB Surabaya, S…

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

SURABAYA – Sebanyak 109 bozem eksisting di Kota Surabaya dinilai menjadi modal penting dalam mengendalikan banjir. Namun, DPRD Surabaya menilai keberadaan b…

Penataan Guru PPPK Dibahas, Dini Rahmania Minta Guru Madrasah Swasta Tak Diabaikan

Penataan Guru PPPK Dibahas, Dini Rahmania Minta Guru Madrasah Swasta Tak Diabaikan

Sabtu, 22 Agu 2026 07:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 07:06 WIB

BACASAJA.ID — Penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah dibahas pemerintah dan DPR RI menjadi momentum untuk m…

Komitmen Lanjutkan Semangat Juang Pendahulu, Ditlantas Polda Sulbar Hadir Berbagi di Tengah Masyarakat

Komitmen Lanjutkan Semangat Juang Pendahulu, Ditlantas Polda Sulbar Hadir Berbagi di Tengah Masyarakat

Jumat, 21 Agu 2026 17:37 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 17:37 WIB

Polda Sulbar - Menjadikan momen peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 sebagai pengingat nyata untuk melanjutkan perjuangan mulia para pendahulu dalam menjaga…

Polda Sulbar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Saset Sabu di Malunda

Polda Sulbar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Saset Sabu di Malunda

Jumat, 21 Agu 2026 16:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:22 WIB

Polda Sulbar - Tim Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat berhasil membekuk tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di…