Tempat Usaha Harus Miliki Jukir, Eri Cahyadi: Nggak Mau Ikut Aturan, Jangan Buka Usaha di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Dishub menertibkan julir liar di Surabaya
Petugas Dishub menertibkan julir liar di Surabaya

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menggelar apel bersama jajaran TNI/Polri untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Pahlawan. Konsen utama dalam apel tersebut adalah, melakukan penertiban juru parkir (Jukir) liar hingga aksi premanisme.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, apel bersama itu akan digelar pada Rabu (4/6/2025). Dalam apel bersama itu, Wali Kota Eri Cahyadi turut melibatkan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Satpol PP Surabaya, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya.

“Saya besok ada apel dengan seluruh teman-teman Satpol PP, Dishub, Linmas, BPBD, semuanya akan kita gerakkan, karena di situ saya ingin sudah mulai turun kita masifkan sambil nanti bergerak dengan Pak Kapolres. Karena saya sudah bilang dengan formasi saya yang baru ini, maka saya berharap tidak ada lagi jukir-jukir liar itu di tempat-tempat yang bayar pajak parkir,” kata Wali Kota Eri usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Balai Kota, Senin (2/6/2025).

Alasan Wali Kota Eri ingin memberantas jukir liar karena sebagian tempat usaha di Surabaya, baik itu minimarket atau pun pertokoan, sudah ada yang memenuhi pajak parkir. Dirinya menjelaskan, ada dua jenis peraturan pajak parkir di Kota Surabaya, yakni retribusi parkir dan pajak parkir.

Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota (APEKSI) itu menerangkan, ketika minimarket atau pertokoan sudah membayar pajak parkir, maka harus menyediakan jukir resmi. Jukir tersebut harus menggunakan seragam atau rompi resmi dari perusahaan. Tujuannya, untuk memastikan bahwa orang yang parkir di minimarket atau pertokoan yang sudah membayar pajak parkir, tidak perlu lagi membayar parkir.

“Jadi bukan berarti dia (perusahaan) sudah membayar pajak parkir tidak menyediakan penjaga parkir. Maka saya minta ada penjaga parkirnya menggunakan baju atau rompi perusahaan itu. Contoh, kalau itu toko modern itu ada rompinya, kalau itu rumah makan, maka rumah makan apa itu ada rompinya, sehingga apa? Ketika orang parkir di situ tidak lagi perlu membayar,” terangnya.

Eri Cahyadi menegaskan, jika nanti ada tempat usaha yang ketahuan tidak menyediakan jukir, maka Pemkot Surabaya tidak segan akan melakukan pencabutan izin usaha perusahaan tersebut.

“Jadi saya cabut izinnya kalau tidak menyiapkan tukang parkir. Tak cabut izine, gak usah usaha nang Suroboyo, garai gaduh, garai ruwet (saya cabut izinnya, nggak usah usaha di Surabaya kalau bikin gaduh, bikin ruwet),” tegasnya.

Eri menambahkan, dalam waktu dekat akan menerbitkan surat edaran (SE) terkait aturan menyediakan juru parkir untuk seluruh pemilik usaha di Kota Surabaya.

“Besok saya kumpulkan, setelah itu kita buatkan SE, maka kami berikan waktu seminggu, jadi minggu depan kalau nggak ada (jukirnya) saya cabut izinnya. Semua tempat usaha yang membayar pajak parkir, dia harus menyediakan satu orang yang menggunakan rompi, kalau tidak mau ikut aturan itu, jangan buka usaha di Surabaya,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…