Simak Baik-baik, PPKM Jilid 2 di Surabaya Bakal Lebih Ketat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyegelan di tempat karaoke di Surabaya karena melanggar Perwali 67
Penyegelan di tempat karaoke di Surabaya karena melanggar Perwali 67

i

BACASAJA.ID - Pengawasan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2 di Surabaya akan lebih diperketat. Hal ini lantaran pada PPKM pertama masih banyak pelanggaran protokol kesehatan (Prokes). Baik dilakukan individu warga maupun di tempat usaha seperti warung kopi, restoran dan rumah hiburan umum (RHU).

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pengetatan itu bertujuan untuk semakin meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan dalam rangka mencegah laju penularan Covid-19 di Surabaya.

"Pengawasan ditingkatkatkan dan berlaku di semua sektor. Nanti tim kecamatan juga semakin intensif,” ujar Eddy, Minggu (24/1/2021).

Berdasarkan hasil evaluasi PPKM tahap pertama, tak dipungkiri masih ditemukan beberapa pelanggaran. Meski tingkat kepatuhan sudah relatif tinggi, namun tetap saja masih ada yang mengabaikan protokol kesehatan.

Seperti soal penggunaan masker yang masih mendominasi pelanggaran kategori perorangan, dan menjadi catatan pemkot. Kemudian, tak akan ada toleransi bagi mereka yang abai.

Dalam data pemkot, pada PPKM tahap pertama tak hanya penindakan bagi perorangan saja. Petugas juga menindak restoran maupun kafe yang melanggar. Terlebih di dalam PPKM itu juga terdapat ketentuan untuk mengurangi kapasitas makan di tempat.

Eddy mengaku, pihaknya bakal terus melakukan berbagai upaya untuk semakin meningkatkan kesadaran protokol kesehatan.

"Kami bakal terus melakukan berbagai upaya untuk semakin meningkatkan kesadaran protokol kesehatan," tandasnya.

Apalagi sudah ada Perwali 67/2020 yang memuat aturan termasuk sanksi denda bagi pelanggar, baik perorangan maupun tempat usaha. Penindakan disebut tak akan pandang bulu dan semua sektor akan diawasi. (Byta)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…