KPK Dalami Penerimaan Uang Dugaan Korupsi Bank BJB dari Agensi Rp222 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bank BJB
Bank BJB

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penerimaan uang oleh Divisi Corporate Secretary Bank BJB dari pihak agensi iklan. Hal ini diketahui setelah penyidik memeriksa Suhendrik, pengendali agensi PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising.

Suhendrik diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi anggaran pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). "Aliran uang itu berlangsung pada 2023," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (28/7/2025), seperti dilansir RRI.co.id.

KPK juga sedang mendalami aliran dana non-budgeter terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tersebut. Pendalaman tersebut mengarah kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Namun, penyidik KPK sama sekali belum memeriksa pria yang akrab dipanggil Kang Emil itu. "Kami sedang mendalami hal tersebut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Menurut dia, KPK menduga dana non-budgeter diambil dari proyek iklan tersebut. "Ibaratnya pengiklan memberikan 10 ke media kemudian yang dipertanggungjawabkan 20, jadi sisa 10 itu digunakan sebagai dana non-budgeter," ujarnya.

KPK telah mengamankan temuan atau bukti awal soal dugaan aliran dana non-budgeter tersebut. Di antaranya sepeda motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz 280 SL yang disita dari kediaman Ridwan Kamil.

KPK telah menetapkan lima tersangka korupsi anggaran untuk pengadaan iklan di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Di antaranya mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto.

Sedangkan tiga tersangka lainnya adalah pengendali agensi periklanan yang menjadi mitra Bank BJB. Salah satunya adalah Ikin Asikin Dulmanan dari PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama.

Kemudian Suhendrik dari PT Wahana Semesta Bandung Ekspres serta Raden Sophan Jaya Kusuma (PT Cipta Karya Sukses Bersama). Kerugian negara pada kasus korupsi anggaran pengadaan iklan Bank BJB diperkirakan mencapai Rp222 miliar. (*)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Kapolda Sulbar Hadiri Sandeq Silumba 2026, Gubernur: Ini Jati Diri Orang Mandar

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:20 WIB

MAJENE – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H., menghadiri pembukaan event Sandeq Silumba 2026 di Rest Area P…

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

PB XIV Hadir di Sriwedari, Punakawan Turun Panggung dan Bikin Suasana Mendadak Cair

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:23 WIB

PB XIV hadir di Wayang Orang Sriwedari. Momen unik terjadi saat Punakawan turun panggung dan menyapa sang raja di tengah pertunjukan.…

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Kronologi Ombudsman Sidak 'Kluster Mewah' di Dekat Lapas Cibinong

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:53 WIB

JAKARTA- Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Rabu, 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, Ombudsman…

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Satpol PP Surabaya Klarifikasi Video Ambulans, Anggota Sampaikan Permintaan Maaf

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 14:49 WIB

SURABAYA- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti memberikan klarifikasi menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan…

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Ungkap Penipuan Trading Kripto Jaringan Internasional, Polda Jatim Sita Rp 81,5 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:24 WIB

SURABAYA - DitSiber Polda Jatim membongkar sindikat penipuan berkedok investasi yang memanfaatkan media sosial, aplikasi komunikasi, serta platform perdagangan…

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Refleksi 24 Tahun Pengabdian, Bid Propam Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial Sasar Tukang Becak

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 11:20 WIB

POLDA SULBAR- Menjelang peringatan Hari Jadi ke-24 Korps Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, jajaran Bid Propam Polda Sulbar menggelar aksi kepedulian…