KPK Sita Uang Rp39,5 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif PT PP

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi PT PP
Ilustrasi PT PP

i

JAKARTA - KPK melakukan penyitaan uang puluhan miliar terkait dugaan proyek fiktif di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (PP) 2022-2023. Uang tersebut dalam bentuk dollar Singapura dan rupiah yang diamankan penyidik KPK.

"Bahwa pada Minggu dilakukan penyitaan berupa uang tunai dalam bentuk SGD 2.991.470, uang rupiah sebesar Rp1.500.000.000. Jika ditotal penyitaan tersebut senilai kurang lebih Rp39.5 milyar," kata jubir KPK Budi Prasetyo dikutip dari laman rri.co.id, Kamis (31/7/2025).

Sebelumnya, KPK telah menyita uang sebesar puluhan miliar terkait dugaan korupsi di PT Pembangunan Perumahan (PP). Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pembangunan Perumahan Tbk (Persero) atau PTPP 2022-2023.

"Penyidik menyampaikan telah dilakukan penyitakan yang pertama bentuknya deposito, itu totalnya sebesar 22 miliar. Berikutnya ada uang yang ditemukan di dalam brangkas, jumlah totalnya sebesar kurang lebih 40 miliar rupiah," kata jubir KPK Tessa Mahardhika yang dikutip, Sabtu (4/1/2025).

Namun, Tessa belum bisa memastikan uang penyitaan tersebut bersumber dari penggeledahan atau pengembalian. "Belum tersampaikan dari penyidik kepada saya, sehingga ini teman-teman masih belum bisa diupdate terlebih dahulu," kata Tessa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus korupsi di PT Pembangunan Perumahan (PP) merugikan keuangan negara sekitar Rp 80 miliar. Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pembangunan Perumahan Tbk (Persero) atau PT PP.

"Hasil perhitungan sementara kerugian negara. Sementara, pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp 80 miliar," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, yang dikutip, Senin (23/12/2024).

Tessa mengungkapkan, kasus dugaan korupsi ini terkait dengan sejumlah proyek di PT PP. Tepatnya di Divisi Engineering Procurement Construction (EPC) PT PP periode 2022-2023.

KPK telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) kasus ini pada 9 Desember 2024 lalu. KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Namun, KPK belum membeberkan identitas kedua orang tersebut. "Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," kata Tessa.

Dalam mengusut kasus ini, KPK pun mencegah dua orang berinisial DM dan HNN untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini berlaku selama 6 bulan lamanya. (RRI)

Berita Terbaru

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…