KPK Sita Uang Rp39,5 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif PT PP

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi PT PP
Ilustrasi PT PP

i

JAKARTA - KPK melakukan penyitaan uang puluhan miliar terkait dugaan proyek fiktif di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (PP) 2022-2023. Uang tersebut dalam bentuk dollar Singapura dan rupiah yang diamankan penyidik KPK.

"Bahwa pada Minggu dilakukan penyitaan berupa uang tunai dalam bentuk SGD 2.991.470, uang rupiah sebesar Rp1.500.000.000. Jika ditotal penyitaan tersebut senilai kurang lebih Rp39.5 milyar," kata jubir KPK Budi Prasetyo dikutip dari laman rri.co.id, Kamis (31/7/2025).

Sebelumnya, KPK telah menyita uang sebesar puluhan miliar terkait dugaan korupsi di PT Pembangunan Perumahan (PP). Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pembangunan Perumahan Tbk (Persero) atau PTPP 2022-2023.

"Penyidik menyampaikan telah dilakukan penyitakan yang pertama bentuknya deposito, itu totalnya sebesar 22 miliar. Berikutnya ada uang yang ditemukan di dalam brangkas, jumlah totalnya sebesar kurang lebih 40 miliar rupiah," kata jubir KPK Tessa Mahardhika yang dikutip, Sabtu (4/1/2025).

Namun, Tessa belum bisa memastikan uang penyitaan tersebut bersumber dari penggeledahan atau pengembalian. "Belum tersampaikan dari penyidik kepada saya, sehingga ini teman-teman masih belum bisa diupdate terlebih dahulu," kata Tessa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus korupsi di PT Pembangunan Perumahan (PP) merugikan keuangan negara sekitar Rp 80 miliar. Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pembangunan Perumahan Tbk (Persero) atau PT PP.

"Hasil perhitungan sementara kerugian negara. Sementara, pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp 80 miliar," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, yang dikutip, Senin (23/12/2024).

Tessa mengungkapkan, kasus dugaan korupsi ini terkait dengan sejumlah proyek di PT PP. Tepatnya di Divisi Engineering Procurement Construction (EPC) PT PP periode 2022-2023.

KPK telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) kasus ini pada 9 Desember 2024 lalu. KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Namun, KPK belum membeberkan identitas kedua orang tersebut. "Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," kata Tessa.

Dalam mengusut kasus ini, KPK pun mencegah dua orang berinisial DM dan HNN untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini berlaku selama 6 bulan lamanya. (RRI)

Berita Terbaru

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

JAKARTA- Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, membantah klaim sepihak Hotman Paris Hutapea, pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang menyeret…

Heboh Dugaan Pelecehan Terhadap 26 Mahasiswi dan Dosen Perempuan, Unesa Proses 6 Mahasiswa

Heboh Dugaan Pelecehan Terhadap 26 Mahasiswi dan Dosen Perempuan, Unesa Proses 6 Mahasiswa

Minggu, 19 Jul 2026 20:01 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:01 WIB

SURABAYA—Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Direktorat Pencegahan dan Penanganan Isu S…

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

JAKARTA- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat…

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

MAMUJU– Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terus mengoptimalkan langkah preventif dan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, s…

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

MAMUJU– Komitmen Polri dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai langkah nyata di lapangan. Sejalan dengan Asta C…

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

MAMUJU- Wajah humanis Polri kembali terlihat melalui berbagai aksi nyata personel Polda Sulawesi Barat yang terus hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya …