KPK Sita Uang Rp39,5 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif PT PP

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi PT PP
Ilustrasi PT PP

i

JAKARTA - KPK melakukan penyitaan uang puluhan miliar terkait dugaan proyek fiktif di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (PP) 2022-2023. Uang tersebut dalam bentuk dollar Singapura dan rupiah yang diamankan penyidik KPK.

"Bahwa pada Minggu dilakukan penyitaan berupa uang tunai dalam bentuk SGD 2.991.470, uang rupiah sebesar Rp1.500.000.000. Jika ditotal penyitaan tersebut senilai kurang lebih Rp39.5 milyar," kata jubir KPK Budi Prasetyo dikutip dari laman rri.co.id, Kamis (31/7/2025).

Sebelumnya, KPK telah menyita uang sebesar puluhan miliar terkait dugaan korupsi di PT Pembangunan Perumahan (PP). Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pembangunan Perumahan Tbk (Persero) atau PTPP 2022-2023.

"Penyidik menyampaikan telah dilakukan penyitakan yang pertama bentuknya deposito, itu totalnya sebesar 22 miliar. Berikutnya ada uang yang ditemukan di dalam brangkas, jumlah totalnya sebesar kurang lebih 40 miliar rupiah," kata jubir KPK Tessa Mahardhika yang dikutip, Sabtu (4/1/2025).

Namun, Tessa belum bisa memastikan uang penyitaan tersebut bersumber dari penggeledahan atau pengembalian. "Belum tersampaikan dari penyidik kepada saya, sehingga ini teman-teman masih belum bisa diupdate terlebih dahulu," kata Tessa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus korupsi di PT Pembangunan Perumahan (PP) merugikan keuangan negara sekitar Rp 80 miliar. Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pembangunan Perumahan Tbk (Persero) atau PT PP.

"Hasil perhitungan sementara kerugian negara. Sementara, pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp 80 miliar," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, yang dikutip, Senin (23/12/2024).

Tessa mengungkapkan, kasus dugaan korupsi ini terkait dengan sejumlah proyek di PT PP. Tepatnya di Divisi Engineering Procurement Construction (EPC) PT PP periode 2022-2023.

KPK telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) kasus ini pada 9 Desember 2024 lalu. KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Namun, KPK belum membeberkan identitas kedua orang tersebut. "Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," kata Tessa.

Dalam mengusut kasus ini, KPK pun mencegah dua orang berinisial DM dan HNN untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini berlaku selama 6 bulan lamanya. (RRI)

Berita Terbaru

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…