Satgas COVID Surabaya Periksa Ketersediaan Hand Sanitizer di Pemprov

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Assesmen di lingkungan kantor Provinsi Jawa Timur oleh Satgas Covid -19 yang di pantau langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono.
Assesmen di lingkungan kantor Provinsi Jawa Timur oleh Satgas Covid -19 yang di pantau langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono.

i

BACASAJA.ID - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan asesmen risiko penularan Covid-19 di lingkup kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Senin (25/1/2021). Asesmen Ini dilakukan sesuai dengan permintaan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim.

Tujuannya ialah untuk memastikan apakah setiap instansi di Pemprov Jatim yang berkantor di Surabaya sudah menjalankan Perwali No. 67 Tahun 2020 dan menerapkan aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam asesmen yang berlangsung hari ini, Satgas Covid-19 Surabaya melakukan pengecekan pada setiap ruangan di masing-masing instansi. Mulai dari ruangan Bagian Administrasi Keuangan, Administrasi Umum, Bagian Rumah Tangga Biro Umum, Administrasi Pembangunan, ruang Sekretaris Daerah Jatim, hingga ruangan Wakil dan Gubernur Jatim.

Asesmen dilakukan dengan beberapa poin penilaian. Mulai ketersediaan hand sanitizer, tempat cuci tangan, satgas mandiri, sirkulasi udara, penataan tempat duduk, hingga kapasitas pegawai WFH 75 persen dan WFO 25 persen sesuai dengan aturan PPKM.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, sesuai dengan Perwali No. 67 Tahun 2020 bahwa asesmen terkait protokol kesehatan dilakukan tak hanya terhadap perkantoran swasta. Namun, setiap instansi yang berkantor di Surabaya juga dilakukan asesmen.

"Salah satunya tadi pemerintah provinsi, kita cek semua apakah sudah sesuai dengan Perwali No. 67 dan juga sesuai dengan PPKM. Jadi semua instansi pemerintah, dalam hal ini termasuk Pemerintah Kota Surabaya maupun Pemerintah Provinsi," kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Senin (25/01/2021)

Irvan mengaku, bahwa asesmen yang dilakukan di lingkup Pemprov Jatim merupakan permintaan dari Sekda Provinsi Jatim. Namun demikian, hal ini juga berlaku terhadap semua instansi yang berkantor di Surabaya.

"Justru pada saat evaluasi PPKM, Pak Sekda menyampaikan kapan kantor Pemprov Jatim di-asesmen. Jadi untuk pemeriksaan terkait dengan perkantoran baik instansi pemerintah maupun swasta semuanya kita lakukan," ungkapnya.

Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga memastikan, bahwa asesmen risiko penularan Covid-19 akan terus dilakukan secara berkala dan menyasar ke semua instansi yang ada di Kota Pahlawan. Hal ini semata-mata untuk melindungi para karyawan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Seperti contohnya beberapa waktu lalu, kita melakukan asesmen di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional), Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi, itu juga kita lakukan asesmen. Jadi ketika dia berkantor di Surabaya kita lakukan asesmen," tuturnya.

Irvan mengungkapkan, terkait hasil asesmen yang telah dilakukan di instansi swasta maupun negeri, hampir rata-rata Satgas Covid-19 menyarankan untuk pembenahan sirkulasi udara. Sebab, masih banyak instansi yang hanya mengandalkan AC (Air Conditioner) untuk sirkulasi udaranya.

"Untuk hasilnya hampir rata-rata kita sarankan untuk melakukan pembenahan terkait dengan ventilasi, supaya tidak mengandalkan sirkulasi hanya menggunakan AC. Melainkan dapat membuka jendelanya, mengubah konstruksi jendela atau mengubah sirkulasi angin dan sebagainya," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono mendukung penuh asesmen atau penilaian risiko penularan Covid-19 yang dilakukan Satgas Covid-19 Surabaya. Menurutnya, asesmen ini untuk melihat secara langsung apakah setiap perkantoran itu telah menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19.

“Jadi asesmen ini kan untuk melihat bahwa apa betul kantor-kantor itu melakukan desain dalam rangka (pencegahan) Covid-19,” kata Heru di sela kegiatan assesmen.

Namun demikian, pihaknya juga berharap, agar asesmen dapat dilakukan secara berkala. Hal ini semata-mata untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Jadi tidak hanya sekali, harus dilakukan secara terdesign, entah 6 bulan sekali selama pandemi Covid-19,” pungkasnya. (byta/rga)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…