Gelar Wayangan Saat PPKM, Anggota DPRD Tulungagung, Diganjar Denda Rp 12,5 Juta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Basroni ketika menjalani sidang putusan di pengadilan Negeri Tulungagung.
Basroni ketika menjalani sidang putusan di pengadilan Negeri Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Basroni (44) divonis bersalah atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Basroni nekat mengadakan pergelaran wayang kulit, di saat Tulungagung berada dalam level 4 PPKM pada Agustus 2021 silam.

Vonis yang dijatuhkan setengah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ricky Ferdinand, Majelis Hakim mendapati fakta dari sidang sebelumnya dan keterangan saksi-saksi bahwa terdakwa telah terbukti bersalah karena menggelar wayangan kala pandemi level 4.

Didampingi oleh dua hakim anggota yakni Florence Katerina dan Fausiah, dalam amar putusan sesuai dengan musyawarah Majelis Hakim bahwa terdakwa dikenakan pasal 14 ayat 1 UU RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan pasal 93 UU RI nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

Dalam sidang tuntutan pada, Rabu (23/2/2022) JPU, Agung Pambudi menuntut terdakwa dengan hukuman denda Rp 25 Juta, subsider 3 bulan penjara. Dalam sidang tuntutan tersebut, terdakwa meminta Keringanan.

“Terdakwa Basroni diputus denda Rp 12,5 juta subsider 3 bulan penjara,” Jelas Ricky, Jumat (25/2/2022).

Menurut Ricky, vonis lebih rendah dari tuntutan ini disebabkan terdakwa bersikap kooperatif.

Terdakwa belum pernah menjalani hukuman sebelumnya, bersikap sopan dalam persidangan dan acara wayangan yang digelarnya bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan acara tersebut digelar setiap Bulan Muharram karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat dengan maksud untuk tolak balak.

Sedang hal yang memberatkan terdakwa adalah terdakwa dalam profesinya sebagai anggota DPRD tidak mendukung program pemerintah dalam penanganan covid-19.

Terdakwa nekat menggelar wayangan meski tidak mengantongi izin.

“Jadi ada 3 hal yang meringankan dan memberatkan,” katanya.

Dengan keputusan itu, terdakwa menerima vonis yang dijatuhkan, sedang JPU mengaku masih pikir-pikir.

“Dari tiga opsi yang dibacakan hakim, terdakwa menerima sedangkan JPU memilih untuk berfikir terlebih dahulu,” pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

JAKARTA- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang penuh spekulasi. Kabar…