Anggota DPRD Jatim Minta Pemda Tak Naikan PBB Lahan Pertanian dan Perkebunan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Jawa Timur, Samwil
Anggota DPRD Jawa Timur, Samwil

i

SURABAYA - Anggota DPRD Jawa Timur, Samwil menyebut bahwa saat ini yang menjadi persoalan hingga mengakibatkan protes dari masyarakat seperti terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dan Jombang Jawa Timur adalah dari beberapa tahun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak naik, namun langsung melonjak harganya berlipat-lipat. Sementara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah lama dinaikkan.

Samwil optimis masyarakat tidak akan keberatan dengan kenaikan PBB, jika ekonomi masyarakat sudah kuat, kenaikan tidak terasa.

"Sebenarnya pajak (PBB) tidak naik hanya menyesuaikan NJOP. Hanya saja, kenaikan PBN tidak bisa langsung di-trek sekian persen. Seperti di Pati 250%, ada 400% di Jombang. Mestinya bertahap, karena ekonomi warga masih lemah. Masyarakat tidak punya duit, tapi tanahnya banyak. Itu sangat terasa," kata Samwil dikutip dari laman resmi DPRD Jatim, Selasa (19/8/2025).

Aksi protes masyarakat Kabupaten Pati dan Jombang terkait kenaikan PBB lebih 200 % karena pemerintah daerah salah strategi dalam menaikkannya.

Samwil menyebut kenaikan PBB sebenarnya tidak masalah. Namun, pemerintah kabupaten harus cerdas, yakni bisa memilih dan memilah antara lahan pertanian dengan pemukiman. Pemerintah daerah seharusnya tidak menaikkan PBB lahan pertanian dan perkebunan.

"Semestinya yang dimaksud cerdas adalah pemerintah harus bisa memilih dan memilah. Untuk tanah pertanian dan perkebunan ya jangan dinaikkan," ujarnya.

Samwil mempertanyakan komitmen pemerintah yang ingin mensejahterakan petani dan memperkuat produk pertanian, tetapi pajak tanah melambung tinggi. Hal inilah yang membuat masyarakat keberatan dengan kenaikan PBB yang lebih dari dua kali lipat.

"Itu terjadi di daerah seperti di Pati dan Jombang," paparnya.

Politisi asal Partai Demokrat itu menegaskan, jika mengacu Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pemda harus menjalankan perintah dari pusat. Namun regulasi itu tidak dijalankan oleh sejumlah bupati atau walikota dalam menaikan pajak.

Menurutnya, kenaikan PBB boleh dinaikkan, jika diberlakukan untuk lahan pertanian atau perkebunan yang alih fungsi, atau diperjualbelikan. Bahkan, kenaikan bisa diberlakukan pada Bea Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Itu bisa dinaikkan pajaknya dan BPHTB. Jika tidak alih fungsi maka jangan dinaikkan. Akhirnya masyarakat bawah tidak tertekan," pungkasnya. (*)

 

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…